Sudjadnan Parnohadiningrat Minta Hakim Membebaskannya

Siswanto

Rabu, 02 Juli 2014 | 19:46 WIB
Sudjadnan Parnohadiningrat Minta Hakim Membebaskannya
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Nani Indrawati agar dalam menjatuhkan vonis nanti, tetap mempertimbangkan keadaan darurat yang terjadi pada saat acara konferensi internasional dilaksanakan.

Kemudian Sudjadnan mengatakan keterangan yang disampaikan saksi ahli bahwa tidak terjadi keadaan darurat adalah tidak benar. Dia menegaskan dalam keadaan darurat, hukum tidak berlaku dan hanya berpegang pada Perpu Nomor 2 Tahun 2002.

"Dalam keadaan darurat, hukum tidak berlaku, dan yang saya lakukan berdasarkan Perpu nomor 2 Tahun 2002. Keterangan saksi ahli yang mengatakan tidak terjadi keadaan darurat tidaklah benar," kata Sudjadnan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014).

Sudjadnan menambahkan pembelaannya ini bukan untuk mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus penyelenggaraan konferensi internasional. Dia mengaku tetap bersalah karena waktu itu tidak memahami hukum.

Lantas mengenai sangkaan Jaksa Penuntut Umum KPK bahwa dirinya menerima uang? Sudjadnan membantah. Menurutnya, uang itu dibawa oleh orang lain dan dia menganjurkan agar uang dikembalikan kepada negara.

Sudjadnan menambahkan, ia mengatakan seperti itu bukan karena tidak bisa membayar uang yang dituntut jaksa.

"Bukan karena saya tidak mampu membayar, jual rumah pun saya lakukan," katanya.

Karena itu, diakhir pledoi, Sudjadman memohon kepada majelis hakim untuk melepaskannya atau paling tidak meringankan hukumannya.

"Saya tidak akan lari dari tanggung jawab, saya akan menerima apapun keputusannya, tetapi saya mohon kepada majelis hakim untuk melepaskan saya atau paling tidak meringankan karena sudah banyak saya berikan kepada negara," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudjadnan Parnohadiningrat Minta Hakim Pertimbangkan Pledoi

Sudjadnan Parnohadiningrat Minta Hakim Pertimbangkan Pledoi

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 19:01 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB