Suara.com - Pemungutan suara Pemilu Presiden 2014 yang berlangsung di sekitar Taman Victoria, Hongkong, berlangsung ricuh lantaran ratusan tenaga kerja Indonesia kesal dengan tindakan Panitia Pemilihan Luar Negeri.
Mereka kesal karena belum memberikan hak suara, tetapi panitia sudah menutup pagar tempat pengambilan suara.
Pemerintah Hongkong dan Macau memberikan izin kepada Perwakilan RI di Hongkong dan Macau untuk menggunakan fasilitas publik bagi penyelenggaraan pemungutan suara Pilpres 2014.
Konsulat Jenderal RI di Hongkong menyiapkan 13 TPS di Central Lawn Victoria Park, dan dua TPS di Macau.
Jumlah pemilih keseluruhan untuk dua wilayah itu 114.662 orang, 18.126 orang di antaranya menggunakan hak pilihnya melalui pos.
Dari jumlah itu yang hadir TPS tercatat 23.569 pemilih di Hongkong dan 1.568 pemilih di Macau.
"Itu dikarenakan sebagian besar buruh migran Indonesia datang ke TPS lewat dari pukul 17.00 waktu setempat, padahal izin yang diberikan Pemerintah Hongkong bagi penggunaan fasilitas publik dari pukul 08.30 hingga 17.00," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Beijing, semalam, usah memantau pelaksanaan pilpres di Hongkong.
"Sangat disayangkan memang, hak politik mereka hilang. Tapi kita harus taat pada aturan pemerintah setempat. Dan PPLN sudah berupaya untuk mengakomodasi, dan umumnya PPLN bekerja sesuai prinsip luber dan jurdil," Muhammad menambahkan.
Insiden tersebut menuai kecaman di Indonesia. Ketua Badan Litbang DPP Partai Golkar Indra Piliang melalui akun Twitter ?@IndraJPiliang mengaku sangat kecewa dengan Bawaslu yang menurutnya tidak memfasilitasi TKI yang sudah berjuang demi memberikan hak pilih.
“WAKTU jadi masalah bagi penunaian hak warga negara ya? Padahal sudah antri. WAKTU telah merampas hak2 konstitusional penghasil devisa,” katanya.
“Gegara WAKTU habis, warga negara yg berjuang keras di negara lain dg segala masalahnya, jadi korban. Kedaulatan warga negara cidera!”
“Bahkan Ketua Bawaslu dan anggota KPU Sigit Pamungkaspun tdk bisa berkompromi atas WAKTU bagi pemenuhan hak2 dasar warga negara,” demikian pernyataan Indra. (Antara)