Kasus Obor Rakyat, AJI Desak Polri Ganti Jeratan Hukum

Laban Laisila

Senin, 07 Juli 2014 | 19:52 WIB
Kasus Obor Rakyat, AJI Desak Polri Ganti Jeratan Hukum
Setyardi, pendiri Tabloid Obor Rakyat (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Mabes Polri menggunakan pasal jeratan hukum lain kepada dua pengelola tabloid Obor Rakyat yang dituding kubu capres nomor urut dua melakukan fitnah.

Polisi sebelumnya mengenakan jeratan hukum kepada dua tersangka bos tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Dharmawan Sepriyosa, dengan menggunakan pasal 9 UU Pers Nomor 40 1999 tentang Pers, yang berkaitan dengan badan hukum pers.

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (7/7/2014), AJI menganggap langkah penyidik Mabes Polri itu keliru, karena bertentangan dengan rekomendasi dan pendapat Dewan Pers, yang menyatakan Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik.

AJI Jakarta sependapat dengan beberapa pihak yang menyatakan pengusutan kasus Obor Rakyat dapat dilakukan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 156 dan 157 tentang penebar kebencian di depan umum, serta pasal 310 dan 311 KUHP mengenai fitnah.

Dengan pengenaan pasal ini, pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman penjara 3-4 tahun dan bukan cuma denda seperti tercantum dalam UU Pers.

AJI sekaligus mengingatkan kepolisian untuk melaksanakan isi Kesepahaman Bersama (memorandum of understanding) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Tahun 2012.

Dalam nota kesepahaman pasal 3 ayat 1, kepolisian telah berkomitmen untuk menjalankan saran dan pendapat Dewan Pers apabila pengaduan dan laporan masyarakat di luar ruang lingkup kode etik jurnalistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Pasal dan Sanksi Buat Obor Rakyat

Ancaman Pasal dan Sanksi Buat Obor Rakyat

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 14:44 WIB

Jadi Tersangka, Pemred Obor Rakyat Siap Hadapi Tuduhan

Jadi Tersangka, Pemred Obor Rakyat Siap Hadapi Tuduhan

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 14:27 WIB

 Dua Pimpinan Obor Rakyat Jadi Tersangka

Dua Pimpinan Obor Rakyat Jadi Tersangka

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 13:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×