Polisi Belum Jerat Pengelola Obor Rakyat dengan Kasus Pidana

Doddy Rosadi

Kamis, 10 Juli 2014 | 18:09 WIB
Polisi Belum Jerat Pengelola Obor Rakyat dengan Kasus Pidana
Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Tersangka kasus tabloid "Obor Rakyat" yang diduga menyebarkan isu menyinggung persoalan suku, agama, dan ras terhadap calon presiden Joko Widodo, Darmawan Sepriyossa, diperiksa dengan 40 pertanyaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Hari ini kami melengkapi saja tadi sudah dilengkapi semua dan dianggap selesai pemeriksaannya. Ada 23 halaman atau sekitar 40 pertanyaan yang harus dijawab," kata Hinca Panjaitan, kuasa hukum tersangka Obor Rakyat, ketika ditemui usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis, (10/7/2014).

Ketika ditanya soal kemungkinan kasus tersebut mengarah pada kasus pidana pencemaran nama baik dan fitnah, Hinca mengatakan sejauh ini Kepolisian hanya menyatakan semua hal dalam kasus itu mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Pers.

"Ini semuanya hanya tentang (pelanggaran) Undang-Undang Pers, khususnya pers yang tidak berbadan hukum. Semuanya menyangkut ke pasal 18 (UU Pers), jadi Darmawan ditanya oleh penyidik berkenaan hal itu. Tidak ada soal konten tulisan," ungkapnya.

Tersangka kasus "Obor Rakyat" Darmawan Sepriyossa mengaku pada pemeriksaan kali ini tidak mendapat pertanyaan soal konten tulisannya pada tabloid yang membuat ia terjerat kasus hukum.

"Ketika menjadi saksi saya sudah ditanya halaman per halaman. Saya melihat bahwa apapun yang harus dilakukan Polri adalah menegakkan hukum. Panggilan kepada saya adalah panggilan terkait proses hukum maka saya harus mematuhinya," ujarnya.

Darmawan mengatakan hanya akan menunggu dahulu penanganan kasusnya oleh Kepolisian sehingga ia belum mengkhawatirkan perkembangan kasus Obor Rakyat ke arah hukum pidana.

"Saya menunggu saja kasus ini bergulir. Saya tidak ingin berandai-andai," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Imbau Pers Sampaikan Kabar Baik Para Capres

Kapolri Imbau Pers Sampaikan Kabar Baik Para Capres

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 20:54 WIB

Bongkar Tabloid "Obor Rakyat," Jokowi Siap Dipanggil Polisi

Bongkar Tabloid "Obor Rakyat," Jokowi Siap Dipanggil Polisi

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 16:15 WIB

Bos "Obor Rakyat" Tersangka, Jokowi Minta Sumber Dananya Dibongkar

Bos "Obor Rakyat" Tersangka, Jokowi Minta Sumber Dananya Dibongkar

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 16:07 WIB

Bos "Obor Rakyat" Jadi Tersangka, Timses Jokowi Protes Polisi

Bos "Obor Rakyat" Jadi Tersangka, Timses Jokowi Protes Polisi

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 15:14 WIB

Ancaman Pasal dan Sanksi Buat Obor Rakyat

Ancaman Pasal dan Sanksi Buat Obor Rakyat

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 14:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×