Bendum PDIP Bantah Terima Suap Proyek Hambalang

Achmad Sakirin

Jum'at, 11 Juli 2014 | 20:00 WIB
Bendum PDIP Bantah Terima Suap Proyek Hambalang
Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/7). [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah menerima suap terkait pembangunan proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Saya tidak pernah menerima suap," ujar Olly usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam di gedung KPK Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Olly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso.

"Saya tadi memberikan keterangan tentang Machfud Suroso," tambah Olly singkat.

Nama Olly disebut dalam vonis mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Deddy Kusdinar.

Olly disebut sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana Hambalang sebesar Rp2,5 miliar.

KPK juga telah menyita furnitur milik Olly dari rumahnya di Sulawesi Utara. Namun dalam vonis Teuku Bagus pada Selasa (8/7/2014), hakim memutuskan untuk mengembalikan furnitur tersebut karena dinilai bukan berasal dari kas PT Adhi Karya sebagai perusahaan pemenang tender Hambalang.

Dalam perkara ini, Machfud selaku direktur PT Dutasari Citra Laras, perusahaan sub-kontraktor proyek Hambalang disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan yang merugikan keuangan negara.

PT Dutasari Cipta Laras mendapat pembayaran Rp170,39 miliar, sedangkan Machfud Suroso mendapat keuntungan senilai Rp28,8 miliar dari proyek Hambalang.

Sebagian uang yang diterima oleh Machfud Suroso dan PT Dutasari Citralaras sebesar Rp45,3 miliar merupakan realisasi sebagian pembayaran 'fee' sebesar 18 persen agar PT Adhi Karya mendapatkan proyek Hambalang.

Total kerugian negara yang diakibatkan dari proyek Hambalang adalah sebesar Rp464,514 miliar. Terkait perkara ini, KPK juga telah menjerat mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 4,5 Tahun, Teuku Bagus Berharap Jaksa Tak Banding

Divonis 4,5 Tahun, Teuku Bagus Berharap Jaksa Tak Banding

News | Selasa, 08 Juli 2014 | 14:18 WIB

Mantan Bos Adhi Karya Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara

Mantan Bos Adhi Karya Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Juli 2014 | 12:35 WIB

Korupsi Hambalang, Mantan Bos Adhi Karya akan Divonis Hari Ini

Korupsi Hambalang, Mantan Bos Adhi Karya akan Divonis Hari Ini

News | Selasa, 08 Juli 2014 | 10:17 WIB

Anas Bantah Bertemu Wafid Bahas Hambalang

Anas Bantah Bertemu Wafid Bahas Hambalang

News | Kamis, 03 Juli 2014 | 15:58 WIB

Mantan Pejabat KPK Bantah Terima Suap Dua Miliar

Mantan Pejabat KPK Bantah Terima Suap Dua Miliar

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 20:55 WIB

Mantan Petinggi Adhi Karya Ungkap Aliran Uang Buat Anas

Mantan Petinggi Adhi Karya Ungkap Aliran Uang Buat Anas

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 19:40 WIB

Terkini

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB

Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba

Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:09 WIB

Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN

Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:07 WIB

Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?

Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:00 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:59 WIB

Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor

Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pertahanan Udara Bahrain Rontokkan 3 Rudal Iran, Situasi Teluk Persia Memanas

Pertahanan Udara Bahrain Rontokkan 3 Rudal Iran, Situasi Teluk Persia Memanas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:50 WIB

Jangan Cuma Elite, DPR Desak Rakyat Dilibatkan Jadi Mitra SPPG

Jangan Cuma Elite, DPR Desak Rakyat Dilibatkan Jadi Mitra SPPG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:43 WIB