Istri Suryadharma Ditanya KPK soal Rombongan Haji

Ardi Mandiri

Rabu, 16 Juli 2014 | 23:04 WIB
Istri Suryadharma Ditanya KPK soal Rombongan Haji
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Wardhatul Asriah, istri mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengaku ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rombongan yang ikut bersama suaminya saat melaksanakan ibadah haji pada 2012.

Kehadiran Wardhatul diharapkan mampu memberikan kejelasan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013, yang menjerat Suryadharma Ali.

"Iya ditanya (soal rombongan haji). Kan saya pendamping menteri," kata Wardhatul usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Namun hanya itulah jawaban Wardhatul. Selebihnya dia cuma bungkam ketika diminta menjelaskan lebih lanjut ihwal pemeriksaannya, dan memilih cepat meninggalkan awak media.

Selain Wardhatul, KPK juga turut memeriksa menantu Suryadharma, Rendhika Deniardy Harsono, Ketua Umum Angkatan Muda Kabah, organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joko Purwanto dan istrinya Deasy Aryani Larasati serta ajudan Suryadharma saat masih menjabat sebagai Menteri Agama yaitu Ivan Adhitira.

Kelima orang itu diduga menjadi bagian rombongan besar saat Suryadharma Ali berangkat haji ke Mekkah pada 2012 lalu. Adapun total rombongan diduga mencapai 34 orang, yang sebagian besar adalah kerabat dan kolega Suryadharma.

KPK, dalam perkara ini sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka, berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp1 miliar.

Dugaan pelanggaran tersebut mencakup anggaran dari sejumlah beberapa pokok yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Buntutnya, Suryadharma Ali pun mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama pada 26 Mei 2014, disusul dengan mundurnya Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu pada 28 Mei 2014. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Diperiksa KPK

Jero Wacik Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 16 Juli 2014 | 16:09 WIB

Korupsi Dana Haji, Istri Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK

Korupsi Dana Haji, Istri Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 11:38 WIB

Bima Arya Kaget Gaji Wali Kota Cuma Rp6 Juta

Bima Arya Kaget Gaji Wali Kota Cuma Rp6 Juta

News | Senin, 14 Juli 2014 | 11:39 WIB

Lapor ke KPK, Harta Wali Kota Bogor Turun Rp2 Miliar

Lapor ke KPK, Harta Wali Kota Bogor Turun Rp2 Miliar

News | Senin, 14 Juli 2014 | 11:22 WIB

KPK Jebloskan Djoko Susilo ke Penjara Sukamiskin

KPK Jebloskan Djoko Susilo ke Penjara Sukamiskin

News | Selasa, 08 Juli 2014 | 23:17 WIB

KPK: Nazaruddin Masih Bisa Kendalikan Perusahaan dari Penjara

KPK: Nazaruddin Masih Bisa Kendalikan Perusahaan dari Penjara

News | Senin, 07 Juli 2014 | 21:16 WIB

 Jadi Tersangka Kasus Hukum, Politisi Jepang Menangis Histeris

Jadi Tersangka Kasus Hukum, Politisi Jepang Menangis Histeris

Video | Kamis, 03 Juli 2014 | 16:31 WIB

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Empat Orang Saksi

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Empat Orang Saksi

News | Kamis, 03 Juli 2014 | 15:54 WIB

Jelang Vonis, Sudjadnan Parnohadiningrat "Keukeuh" Tak Terima Duit

Jelang Vonis, Sudjadnan Parnohadiningrat "Keukeuh" Tak Terima Duit

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 20:43 WIB

Sudjadnan Parnohadiningrat Minta Hakim Membebaskannya

Sudjadnan Parnohadiningrat Minta Hakim Membebaskannya

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 19:46 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×