Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun Penjara

Achmad Sakirin

Jum'at, 18 Juli 2014 | 15:15 WIB
Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Menpora Andi Mallarangeng (suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis pidana 4 tahun penjara dengan denda 200 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan kepada Andi Alfian Mallarangeng.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga(Menpora) itu terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dengan dakwaan kedua.

"Saudara terdakwa Andi Alifian Mallarangeng terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berasama-sama," kata Hakim Ketua Haswandi saat membacakan vonis hakim kepada Andi Mallarangeng di PN Tipikor, Kuningan Jakarta, Jumat(18/7/2014).

Atas putusan tersebut, Andi Mallarangeng akan mengajukan banding. Dia menilai putusan terhadap dirinya tidak memenuhi rasa keadilan. Dia juga memberi apresiasi kepada Majelis Hakim.

"Saya mengerti dan berterima kasih kepda Majelis hakim, karena akhirnya sidang ini berakhir dan berjalan dengan lancer. Namun saya merasa tidak sesuai dengan rasa keadilan saya, karena itu saya menyatakan banding," kata Manta juru bicara Presidsen Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum  menuntut Andi Mallarangeng dengan  pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Andi didakwa menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara serta memperkaya diri sendiri atau orang lain, terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Foto: Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Andi Malarangeng Dibacakan Hari Ini

Vonis Andi Malarangeng Dibacakan Hari Ini

News | Jum'at, 18 Juli 2014 | 10:04 WIB

Mubarok Akui Ada Uang Transportasi Buat DPC yang Pilih Anas

Mubarok Akui Ada Uang Transportasi Buat DPC yang Pilih Anas

News | Senin, 14 Juli 2014 | 15:52 WIB

Anas Tak Pernah Bicara Biaya Kongres Demokrat

Anas Tak Pernah Bicara Biaya Kongres Demokrat

News | Senin, 14 Juli 2014 | 13:26 WIB

Bendum PDIP Bantah Terima Suap Proyek Hambalang

Bendum PDIP Bantah Terima Suap Proyek Hambalang

News | Jum'at, 11 Juli 2014 | 20:00 WIB

Divonis 4,5 Tahun, Teuku Bagus Berharap Jaksa Tak Banding

Divonis 4,5 Tahun, Teuku Bagus Berharap Jaksa Tak Banding

News | Selasa, 08 Juli 2014 | 14:18 WIB

Terkini

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jogja | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB

×