Anas Tak Pernah Bicara Biaya Kongres Demokrat

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 14 Juli 2014 | 13:26 WIB
Anas Tak Pernah Bicara Biaya Kongres Demokrat
Anas Urbaningrum dalam salah satu sidang di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengungkapkan kalau koleganya bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Bogor, tidak pernah membicarakan biaya dalam kongres Demokrat pada 2010 lalu.

Hal itu diungkapkan Mubarok saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Menurut Mubarok, yang kerap membicarakan dana adalah tim sukses atau relawan-relawan pendukung Anas.

"Terdakwa diam saat bicara biaya dalam setiap kali melakukan pertemuan, yang banyak bicara itu justru relawan. Anas seperti pengantinnya, dan berbicara hanya menyampaikan visi misinya," ungkap Mubarok.

Mubarok, masih dalam kesaksiannya, malah menyebut sejumlah nama yang disebutnya sebagai koordinator tim sukses pemenangan ketum, yakni Michael Watimena, Saan Mustofa, Sudewo, Nirwan Amir, dan Alm. Aji Masaid.

Dia mengaku hanya menghadiri pertemua rapat tiga sampai empat kali. Sesekali, Nazarudin, terpidana dalam kasus yang sama, datang mengikuti rapat.

"Tim sukses itu koordinator yang saya sebut tadi, sedangkan Nazaruddin tidak pernah hadir dalam rapat, namun terkadang sering hilir mudik," tambahnya.

Ahmad Mubarok merupakan orang yang mengusung Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Partai Demokrat dan juga yang meminta restu kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah dicalonkan, Ahmad Mubarok sendiri menjadi ketua tim sukses Anas Urbaningrum.

Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain, berupa 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta, serta uang Rp116,525 miliar, dan 5,261 juta dolar Amerika Serikat.

Anas juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp478, 632 juta.

Selain itu, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI