Pilpres 2014, Penolakan Prabowo Harusnya Disampaikan Sejak Dulu

Siswanto | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2014 | 23:45 WIB
Pilpres 2014, Penolakan Prabowo Harusnya Disampaikan Sejak Dulu
Prabowo Subianto. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengatakan penolakan yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, atas hasil Pemilu Presiden 2014 seharusnya disampaikan saat awal rekapitulasi.

"Jangan lupa rekap pilpres dilakukan secara berjenjang jadi kalau ada penolakan hasil termasuk temuan pencoblosan beberapa kali maka harusnya ada dalam catatan penolakan saksi ketika rekapitulasi dilakukan," katanya, Selasa (22/7/2014).

Zainal mengatakan pidato Prabowo yang menolak hasil rekapitulasi KPU dan pengunduran diri sebagai calon presiden merupakan hak yang tidak dapat dilarang, namun terlihat janggal.

Pasalnya, katanya, Prabowo menyampaikan pidato pada ujung menjelang pengumuman KPU menetapkan pemenang Pilpres 2014.

Zainal mengingatkan kubu Prabowo dapat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan temuan kecurangan pemungutan suara.

"Pak Prabowo sendiri sudah menyebut akan menggunakan jalur hukum," ujarnya.

Beberapa mekanisme jalur hukum yang dapat ditempuh seperti kecurangan netralitas KPU bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Bahkan, jika salah satu kubu pasangan capres-cawapres menemukan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur dan sistematis, katanya, maka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pidana pemilu juga ada proses yang bisa dilakukan," kata Zainal.

Zainal yang juga dosen Fakultas Hukum UGM itu mengatakan pernyataan Prabowo yang mengundurkan diri dari capres menandakan memberikan kemenangan kepada pasangan Jokowi-JK.

KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari total suara sah nasional 133.574.277 suara, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Salam Tiga Jari, Persatuan Indonesia

Jokowi: Salam Tiga Jari, Persatuan Indonesia

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 23:39 WIB

Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersatu

Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersatu

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 23:26 WIB

Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Hatta

Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Hatta

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 23:14 WIB

Jokowi akan Pidato Kemenangan di Atas Kapal Layar

Jokowi akan Pidato Kemenangan di Atas Kapal Layar

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 22:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB