KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
Simpatisan MBG Malang Raya menunjukkan spanduk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat pelaksanaan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). (ANTARA/Ananto Pradana)
baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Kota Batam melibatkan ratusan siswa SD dan SMP dalam pawai dukungan Program Makan Bergizi Gratis.
  • KPAI menyesalkan tindakan tersebut karena dinilai sebagai bentuk eksploitasi dan manipulasi anak untuk kepentingan agenda orang dewasa.
  • Pelibatan anak dalam aksi tersebut dianggap melanggar prinsip partisipasi bermakna serta tidak sesuai standar perlindungan hak anak.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pelibatan ratusan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dalam aksi pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Kota Batam.

Aksi tersebut menjadi sorotan setelah diketahui diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Batam dan melibatkan siswa untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan program MBG.

Komisioner KPAI Sylvana Apituley menilai mobilisasi anak dalam kegiatan tersebut bertentangan dengan prinsip Partisipasi Bermakna Anak dan berpotensi menjadi bentuk eksploitasi serta manipulasi anak untuk kepentingan agenda orang dewasa.

"Mobilisasi anak seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam merupakan salah satu bentuk eksploitasi dan manipulasi anak untuk agenda politik orang dewasa," kata Sylvana dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

"Aksi tersebut diinisiasi dan dipimpin oleh orang dewasa, sementara anak-anak tidak memiliki akses maupun kesempatan untuk memberikan masukan substantif terhadap tujuan dan substansi aksi yang dilakukan," katanya menambahkan.

Menurut dia, siswa yang dilibatkan belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kompleksitas kebijakan penghentian Program MBG yang menjadi isu nasional.

Karena itu, keterlibatan mereka dalam aksi penyampaian aspirasi dinilai tidak mencerminkan partisipasi yang bermakna.

Sylvana menjelaskan, Partisipasi Bermakna Anak harus berlandaskan tujuh prinsip utama, yakni dilaksanakan secara etis, relevan dengan kehidupan anak dan bersifat sukarela.

Kemudian menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman, menjamin kesetaraan akses dan penghormatan terhadap keberagaman anak, memastikan keterlibatan orang dewasa sesuai prinsip hak anak dan standar perlindungan anak, mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak, serta menjamin adanya evaluasi dan tindak lanjut yang diketahui oleh anak peserta kegiatan.

baca juga

KPAI menegaskan satuan pendidikan memiliki kewajiban memfasilitasi anak agar dapat berpartisipasi secara bermakna, termasuk dalam proses pengambilan keputusan publik.

Anak-anak juga perlu didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memiliki pendapat sendiri, dan percaya diri menyampaikan pandangannya secara santun tanpa kekerasan.

Sejumlah emak-emak mengikuti aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta. [Suara.com/Faqih]
Sejumlah emak-emak mengikuti aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta. [Suara.com/Faqih]

Selain itu, sekolah berkewajiban memenuhi hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Aturan tersebut menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar, menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kecerdasannya, serta memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

KPAI mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir pihaknya secara konsisten menemukan berbagai kasus eksploitasi politik dan manipulasi anak dalam aksi-aksi unjuk rasa. Kondisi itu menunjukkan masih lemahnya penerapan prinsip Partisipasi Bermakna Anak di berbagai lingkungan, termasuk satuan pendidikan.

"Tanpa penerapan prinsip Partisipasi Bermakna Anak, anak-anak rentan mengalami pelanggaran hak-hak dasarnya akibat manipulasi dan eksploitasi politik oleh orang dewasa, bahkan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendukung pemenuhan hak-hak anak," ujar Sylvana.

Karena itu, KPAI mendorong pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap pelibatan anak dalam kegiatan sosial maupun penyampaian aspirasi publik dilakukan sesuai prinsip perlindungan anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB