Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2014 | 15:05 WIB
Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Nani Indarwati menjatuhkan vonis pidana dua setengah tahun penjara kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjanan Parnohadiningrat. Selain itu, majelis hakim memerintahkan terdakwa membayar denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan

Nani yang membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu(23/7/2014), menganggap Sudjanan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi proyek pertemuan internasional

"Saudara terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," tegas Nani Indarwati.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tiga tahun penjara.

Terpidana didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan 12 pertemuan dan sidang internasional di Departemen Luar Negeri (sekarang Kemenlu) tahun 2004-2005.

Menanggapi putusan majelis Hakim, Sudjanan mengatakan akan pikir-pikir apakah nantinya akan naik banding.

"Saya akan pikir-pikir dahulu yang mulia," kata Sudjanan.

Meski dalam persidangan dia mengaku akan berpikir lagi, namun saat berbicara dengan rekan-rekannya setelah sidang dia mengaku siap menjalaninya.

"Dua setengah tahun, Insya Allah saya akan jalanin," kata Sudjanan lagi.

Sudjadnan terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan orang lain yang merugikan negara sebagaimana diatur dalam pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI