Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara

Laban Laisila

Rabu, 23 Juli 2014 | 15:05 WIB
Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Nani Indarwati menjatuhkan vonis pidana dua setengah tahun penjara kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjanan Parnohadiningrat. Selain itu, majelis hakim memerintahkan terdakwa membayar denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan

Nani yang membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu(23/7/2014), menganggap Sudjanan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi proyek pertemuan internasional

"Saudara terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," tegas Nani Indarwati.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tiga tahun penjara.

Terpidana didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan 12 pertemuan dan sidang internasional di Departemen Luar Negeri (sekarang Kemenlu) tahun 2004-2005.

Menanggapi putusan majelis Hakim, Sudjanan mengatakan akan pikir-pikir apakah nantinya akan naik banding.

"Saya akan pikir-pikir dahulu yang mulia," kata Sudjanan.

Meski dalam persidangan dia mengaku akan berpikir lagi, namun saat berbicara dengan rekan-rekannya setelah sidang dia mengaku siap menjalaninya.

"Dua setengah tahun, Insya Allah saya akan jalanin," kata Sudjanan lagi.

Sudjadnan terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan orang lain yang merugikan negara sebagaimana diatur dalam pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Konferensi Internasional, JK: Selamatkan Nyawa WNI Lebih Penting

Kasus Konferensi Internasional, JK: Selamatkan Nyawa WNI Lebih Penting

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 14:27 WIB

Korupsi Konferensi Internasional, JK Lindungi Megawati

Korupsi Konferensi Internasional, JK Lindungi Megawati

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 14:09 WIB

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 12:34 WIB

Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kemenlu, JK: Konferensi Itu Instruksi Pemerintah

Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kemenlu, JK: Konferensi Itu Instruksi Pemerintah

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 11:50 WIB

Terkini

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB