Politisi Hanura dan Istri Politisi PPP Diperiksa KPK

Laban Laisila

Jum'at, 25 Juli 2014 | 13:24 WIB
Politisi Hanura dan Istri Politisi PPP Diperiksa KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Politisi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menepati janjinya untuk membari keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Erik yang tiba di KPK sebelum waktu Salat, Jumat (25/7/2014), mengaku membiayai sendiri keberangkatan haji sekitar 19 ribu dolar Amerika. Dia juga membawa bukti pembayaran.

"Gak masalah saya bayar mahal, 19 ribu dolar AS, bawa (bukti-bukti)," ungkap Erik di Kantor KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid Jakarta Selatan.

KPK juga memanggil istri dari Anggota Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, Wardatun N Soenjono (Swasta), dimana ia diketahui merupakan salah satu pihak yang termasuk ke dalam rombongan haji mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Istri Irgan, Wardatun N Soenjono keluar dari lembaga anti rasuah sekitar pukul 12.22 WIB. Dia mengaku hanya sedikit dimintai keterangan soal kuota haji oleh penyidik KPK.

"Dikit aja. Iya, maaf ya," ucap Wardatun singkat usai diperiksa penyidik KPK.

Sejumlah keluarga dan kerabat dari mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali tercatat masuk ke dalam rombongan haji tahun 2012-2013. Di antaranya, Wardhatul Asriyah (istri SDA) Rendika D Harsono (menantu SDA) serta lima orang adik Suryadharma.

Selain keluarga bekas menteri agama terdapat kolega lain dari PPP yang juga anggota DPR. Beberapa di antaranya, Ketua DPW PPP Banten, Mardiono dan juga Irfan Chairul Mahfiz .

KPK kini telah menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama.?

SDA yang kini masih menjabat sebagai ketum PPP telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?

SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Jadwalkan Periksa Staf di Kementerian Agama

KPK Jadwalkan Periksa Staf di Kementerian Agama

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 11:32 WIB

Ikut Rombongan Suryadharma, Politisi PPP Ngaku Berhaji Biaya Sendiri

Ikut Rombongan Suryadharma, Politisi PPP Ngaku Berhaji Biaya Sendiri

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:42 WIB

KPK Panggil Dua Pengawal Mantan Menteri Agama

KPK Panggil Dua Pengawal Mantan Menteri Agama

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 11:06 WIB

Korupsi Dana Haji, KPK Panggil Tiga Saksi

Korupsi Dana Haji, KPK Panggil Tiga Saksi

News | Rabu, 23 Juli 2014 | 13:08 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB