Pengadilan Kamerun Kirim 14 Anggota Bako Haram ke Penjara

Arif Sodhiq

Sabtu, 26 Juli 2014 | 11:56 WIB
Pengadilan Kamerun Kirim 14 Anggota Bako Haram ke Penjara
Demonstran di Lagos, Nigeria membawa foto pemimpin Boko Haram, Abubakar Shekau, Senin (12/5) [Reuters/Akintunde Akinleye].

Suara.com - Pengadilan militer Kamerun menjatuhkan hukuman penjara antara 10-20 tahun kepada 14 anggota Boko Haram tanpa bisa mengajukan banding. Para terdakwa ditangkap menyusul penemuan satu gudang senjata, Maret 2014 silam.

Saat itu, mereka mengaku sebagai bagian dari kelompok garis keras Nigeria pada "dengar pendapat umum" di kota utara Maroua. Dalam persidangan, mereka didakwa pasal kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi serta merencanakan pemberontakan.

"Masing-masing anggota Boko Haram itu divonis antara 10 dan 20 tahun hukuman penjara," kata laporan yang disiarkan televisi pemerintah Crtv.

Boko Haram merupakan kelompok militan bersenjata di Nigeria. Gerakan mereka dimulai dengan melakukan pemberontakan berdarah pada tahun 2009.

Lebih dari 3.000 warga Nigeria melarikan diri dari serangan Boko Haram ke kota Fotokol, Kamerun.

"Kami khawatir ada penyusupan kelompok militan di antara para pengungsi itu," kata polisi di kota tersebut. (Antara/AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

82 Orang Tewas dalam Aksi Bom Bunuh Diri di Nigeria

82 Orang Tewas dalam Aksi Bom Bunuh Diri di Nigeria

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 04:59 WIB

Malala Janji Bantu Bebaskan Ratusan Gadis yang Diculik Boko Haram

Malala Janji Bantu Bebaskan Ratusan Gadis yang Diculik Boko Haram

News | Minggu, 13 Juli 2014 | 20:52 WIB

63 Korban Penculikan Boko Haram Melarikan Diri

63 Korban Penculikan Boko Haram Melarikan Diri

News | Senin, 07 Juli 2014 | 15:32 WIB

Kontak Senjata di Damboa, 53 Anggota Boko Haram Tewas

Kontak Senjata di Damboa, 53 Anggota Boko Haram Tewas

News | Minggu, 06 Juli 2014 | 13:52 WIB

Militan Boko Haram "Diserang" Ular dan Lebah Misterius

Militan Boko Haram "Diserang" Ular dan Lebah Misterius

News | Sabtu, 28 Juni 2014 | 09:42 WIB

Terkini

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:53 WIB

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:50 WIB

×