Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Bella

Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
Suasana duku di kediaman Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. [Instagram]
baca 10 detik
  • Polda NTT meningkatkan kasus dugaan intimidasi dr. Eliza ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Kamis (23/7).
  • Penyidik telah memeriksa 35 saksi, empat terlapor dari DPRD dan ASN, serta lima ahli untuk mengumpulkan bukti.
  • Laporan kasus ini diajukan oleh keluarga korban pada 3 Juli 2026 menyusul kematian dr. Eliza pada 2025 lalu.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan, keputusan peningkatan status perkara itu ditetapkan setelah tim penyidik gabungan menggelar perkara pada Kamis (23/7).

"Berdasarkan hasil gelar perkara, setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, disimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan suatu peristiwa pidana. Oleh karena itu, penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan," katanya di Kupang, seperti dikutip suara.com dari Antara, Kamis.

Sebelum menaikkan status perkara, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, memeriksa para saksi, serta meminta pendapat ahli untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana. Dari rangkaian proses tersebut, penyidik menilai telah memiliki dasar yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.

Selama proses penyelidikan, tim gabungan yang dibentuk Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko memeriksa 35 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, mulai dari keluarga mendiang dr. Icha, tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona, pasien yang berada di lokasi saat dugaan intimidasi terjadi, dr. Tri Maharani yang sempat dihubungi dr. Icha, Ketua IDI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga Ketua DPRD Kabupaten TTU.

Suasana duku di kediaman  Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. [Instagram]
Suasana duku di kediaman Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. [Instagram]

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat orang terlapor yang terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU. Penyidik turut meminta keterangan lima ahli, yakni ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli victimologi dan kriminologi, serta ahli grafologi.

Memasuki tahap penyidikan, polisi akan melanjutkan proses hukum dengan pendalaman alat bukti, pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak terkait, serta langkah penyidikan lain sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Polda NTT berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sigit.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga dr. Icha yang diterima Polda NTT pada 3 Juli 2026. Untuk menangani perkara tersebut, Kapolda NTT membentuk tim penyidik gabungan yang melibatkan personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditres PPA dan PPO, Polres TTU, serta Polres Kupang.

baca juga

Dr. Icha, dokter berusia 27 tahun yang bertugas di Kabupaten TTU, ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2025. Sebelum meninggal, ia diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis. Dugaan intimidasi tersebut diduga melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:16 WIB

Reaksi Relawan Jokowi Soal Putusan Sela Dokter Tifa: Jangan Terkecoh, Ini Bukan Bebas Murni

Reaksi Relawan Jokowi Soal Putusan Sela Dokter Tifa: Jangan Terkecoh, Ini Bukan Bebas Murni

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:29 WIB

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:01 WIB

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:31 WIB

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi

Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:42 WIB

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:18 WIB

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:13 WIB

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

DPR | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:07 WIB

Terkini

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

×