Hina Raja, Musisi Thailand Dihukum 15 Tahun Penjara

Doddy Rosadi

Jum'at, 01 Agustus 2014 | 15:38 WIB
Hina Raja, Musisi Thailand Dihukum 15 Tahun Penjara
Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang musisi di Thailand harus rela dipenjara selama 15 tahun karena mengkritik sistem monarki di negara tersebut pada akun Facebooknya. Tidak disebutkan nama musisi itu selain usianya yaitu 28 tahun.

Sang musisi mengkritik sistem Monarki di Thailand lewat Facebook pada tahun 20010 dan 2011. Pengadilan di Ubon Ratchathani memutuskan musisi tersebut bersalah karena telah menghina kerajaan Thailand.

Hukuman yang didasarkan pada undang-undang kontroversial itu merupakan hal yang sering terjadi di negara yang menganggap Raja Bhumibol Adulyadej (86 tahun) sebagai manusia setengah dewa.

Di bawah undang-undang anti-penghinaan itu, siapa pun yang dianggap menghina raja, ratu, putra mahkota dan keluarga kerajaan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terdakwa telah berulang kali melakukan tindakan yang salah dan dalam kasus ini hakim memutuskan menjatuhkan vonis total 15 tahun penjara,” kata hakim di pengadilan Ubon Ratchathani.

Awal tahun ini, weorang aktivis politik Thailand dipenjara selama dua tahun karena menghina kerajaan dalam pidato yang dilakukan pada tahun 2010.

Satu bulan kemudian, Pengadilan tinggi Thailand menjatuhkan hukuman penjara percobaan kepada seorang kakek penderita skizofrenia berusia 73 tahun karena dianggap menghina raja Bhumibol. (AFP/CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren! Istri Raja Thailand Dipastikan Tampil di Cabor Layar SEA Games 2025

Keren! Istri Raja Thailand Dipastikan Tampil di Cabor Layar SEA Games 2025

Sport | Senin, 08 Desember 2025 | 13:19 WIB

Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun

Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:22 WIB

Mulai Kunjungan Kerja di Thailand, Presiden Prabowo Beraudiensi dengan Raja Vajiralongkorn

Mulai Kunjungan Kerja di Thailand, Presiden Prabowo Beraudiensi dengan Raja Vajiralongkorn

News | Senin, 19 Mei 2025 | 08:03 WIB

Prabowo Bertolak ke Negeri Gajah Putih, Bakal Audiensi dengan Raja Thailand

Prabowo Bertolak ke Negeri Gajah Putih, Bakal Audiensi dengan Raja Thailand

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:23 WIB

Merangkak di Depan Raja, Ritual Unik Tentara Thailand yang Bikin Geger Media Sosial

Merangkak di Depan Raja, Ritual Unik Tentara Thailand yang Bikin Geger Media Sosial

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 15:54 WIB

Cek Fakta: Raja Thailand Larang Rakyatnya ke Indonesia karena Banyak Teroris

Cek Fakta: Raja Thailand Larang Rakyatnya ke Indonesia karena Banyak Teroris

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:33 WIB

Misteri Pangeran Dipankorn, Bisakah Ia Memimpin Thailand?

Misteri Pangeran Dipankorn, Bisakah Ia Memimpin Thailand?

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 10:29 WIB

Aktivis Dipenjara karena Berpakaian Seperti Ratu Thailand saat Demo

Aktivis Dipenjara karena Berpakaian Seperti Ratu Thailand saat Demo

News | Selasa, 13 September 2022 | 17:00 WIB

Intip Gaya Berani Putri Thailand Pakai Baju dengan Puting Emas Saat di Paris

Intip Gaya Berani Putri Thailand Pakai Baju dengan Puting Emas Saat di Paris

Lifestyle | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB