Usai Kibarkan Bendera ISIS, Polisi Bekasi Persempit Ruang Gerak JAT

Siswanto Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2014 | 17:05 WIB
Usai Kibarkan Bendera ISIS, Polisi Bekasi Persempit Ruang Gerak JAT
Anggota polisi (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Asf/mes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Bekasi, AKP Siswo, mengatakan ruang gerak organisasi Jama’ah Ansharut Tauhid, saat ini dipersempit oleh Polres Bekasi Kota.

Tindakan tersebut dilakukan polisi setelah organisasi pimpinan Syamsudin Uba mengibarkan bendera kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam di Irak dan Suriah, di Masjid Al Muhajirin, Pekayon, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (3/8/2014) lalu.

Upaya mempersempit gerak kelompok tersebut, kata Siswo, antara lain dilakukan dengan cara mendekati keluarga para anggota JAT, selain itu juga para tokoh masyarakat serta tokoh agama.

"Supaya aliran yang dianut itu (ISIS) betul-betul dikasih pemahaman agar tidak dikembangkan," kata Siswo kepada suara.com, Selasa (5/8/2014),

Saat ini, Polres Bekasi Kota terus meningkatkan antisipasi terhadap kemungkinan munculnya aksi serupa di Bekasi.

Siswo mengajak masyarakat bekerjasama dengan polisi dalam mencegah aksi seperti itu karena tanpa keterlibatan warga, aparat sulit mengantisipasinya.

"Apabila ada laporan dari masyarakat tentang mungkin kasus penodaan agama yang sifatnya menyesatkan, pemerasan, melakukan teror terhadap orang asing yang dibenci untuk misinya, ISIS itu, tolong sampaikan ke kami," kata Siswo.

Polisi, kata Siswo, akan langsung mengambil tindakan bila mengetahui ada pergerakan mendukung ISIS.

"Apabila ada laporan, kita akan tangkap, kita periksa," katanya.

Seperti diketahui, belum lama ini muncul video di Youtube berisi seruan kelompok ISIS agar warga Indonesia bergabung ke dalam kelompok militan tersebut. Sejak itu, muncul beberapa aksi deklarasi mendukung ISIS di sejumlah daerah, termasuk Bekasi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menkopolhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menolak paham ISIS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan yang menaungi NKRI.

“Pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham ISIS yang akhir-akhir ini menjadi IS (Islamic State) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan kita di bawah NKRI,” kata Djoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI