Beri Pidato Pengantar, Prabowo akan Hadiri Sidang Perdana MK

Siswanto

Rabu, 06 Agustus 2014 | 07:02 WIB
Beri Pidato Pengantar, Prabowo akan Hadiri Sidang Perdana MK
Prabowo Subianto. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi akan mulai menyidangkan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, hari ini, Rabu (6/8/2014) jam 09.30 WIB.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah Prabowo akan hadir dalam sidang perdana tersebut? Ternyata, mantan mantu mendiang Presiden RI Soeharto tersebut menyatakan diri akan hadir. Pernyataan ini disampaikan Prabowo melalui Facebook, semalam.

"Bismillahirrahmanirrahim. Demi keadilan dan kebenaran, mulai besok (hari ini, red) tim kuasa hukum kita akan bersidang di Mahkamah Konstitusi. Insya Allah besok pagi (pagi ini, red) saya juga akan hadir pukul 09.00 WIB di ruang sidang untuk menyampaikan pidato pengantar ...," demikian tulis Prabowo di akun Facebook.

Pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014.

Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan Jokowi-JK meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.

Namun, pasangan Prabowo dan Hatta tidak mengakui kemenangan itu dan menggugat KPU atas penetapan tersebut. Diwakili kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Prabowo-Hatta pun menggugat KPU ke MK dan mendaftarkan perkara tersebut pada Jumat, 25 Juli 2014.

Gugatan tersebut dilayangkan berdasarkan keyakinan kubu Prabowo-Hatta bahwa telah terjadi pelanggaran yang dilakukan aparat negara pada 210.000 Tempat Pemungutan Suara di seluruh provinsi di Indonesia. Atas dasar itu, Tim Koalisi Merah Putih menuntut digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 210.000 TPS tersebut.

Tim Koalisi Merah Putih juga menuding KPU melakukan pelanggaran dan mengabaikan protes-protes yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Salah satunya, KPU membuka kotak-kotak suara sehari setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara yang diraih kedua pasangan capres dan cawapres. Langkah itu dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, pembukaan kotak suara hanya boleh dilakukan setelah ada perintah dari MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Sengketa Pilpres Bukan yang Pertama

Sidang Sengketa Pilpres Bukan yang Pertama

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 07:00 WIB

Ini Kecurangan Pilpres 2014 Versi Kubu Prabowo-Hatta

Ini Kecurangan Pilpres 2014 Versi Kubu Prabowo-Hatta

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 06:46 WIB

Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Prabowo Digelar

Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Prabowo Digelar

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 06:00 WIB

Polisi: Masyarakat Jangan Ganggu Jalannya Sidang MK

Polisi: Masyarakat Jangan Ganggu Jalannya Sidang MK

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 05:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB