Salah satu langkah yang diupayakannya untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan cara bermohon ke Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel dan pusat agar menambah kuota melalui Dirjen Haji. (Antara)
Daftar Tunggu Haji di Makassar Capai 17 Tahun
Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 10 Agustus 2014 | 00:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Apa Hukum Wanita Pergi Haji Tanpa Mahram? Ini Penjelasannya
17 Mei 2025 | 12:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI