Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:05 WIB
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54) jadi tersangka usai minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian, Saleh Husin, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Yudi beserta jajarannya yang memperlihatkan penegakan hukum yang tegas pada oknum yang minta proyek pada anak usaha dari PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Saleh menilai penegakan hukum atas peristiwa memalukan dan mencoreng iklim investasi tanah air itu sudah seharunya direspons cepat dan tegas. Diketahui, sebelumnya viral oleh oknum Kadin Cilegon yang meminta proyek terhadap investor dalam membangun industri didalam negeri.

Kadin Perindustrian menilai apa yang dilakukan Polda Banten ini akan berdampak positif buat citra bangsa Indonesia dimata investor asing maupun investor dalam negeri, bahwa Indonesia merupakan tempat nyaman untuk berinvestasi.

"Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini dapat diikuti oleh Polda-Polda lain dalam membasmi premanisme yang akhir ahir ini sangat mengganggu dunia usaha, terutama kalangan industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja. Apalagi dalam situasi ekonomi global yang masih bergejolak," ujar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ia kemudian berharap dengan penindakan tegas Polda Banten ini, akan membuat efek jera agar peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di daerah lain.

Sehingga tercipta rasa aman buat investor dalam berusaha di Indonesia, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.

"Sekali lagi terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ari Seto beserta anggotanya dalam menciptakan rasa aman berusaha dan membuat citra positif Indonesia dikalangan investor asing maupun dalam negeri," kata dia.

"Dan hal ini akan memberikan jalan yang lebih mudah bagi para menteri terkait dalam menarik investasi masuk ke Indonesia," Saleh Husin menambahkan.

Jadi Tersangka

Baca Juga: Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!

Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54); Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian, Ismatullah Ali (39); dan Ketua HNSI Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pengancaman saat peristiwa Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chenda Enginering Co, selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Ketiga tersangka diduga telah melakukan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT Chengda Engineering co. Hal tersebut terungkap dalam video viral mengenai Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 tanpa lelang.

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim alias Abah Salim digarap Polda Banten terkait Kadin Banten minta jatah proyerk R6 5 T tanpa lelang.
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim alias Abah Salim jadi tersangka usai minta jatah proyerk R6 5 T tanpa lelang. (ist)

Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana.

Ketiga tersangka melakukan pengancaman ke PT Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) agar diberikan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun.

"Malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, kedua saudara MS selaku Ketua Kadin Cilegon dan ketiga saudara RZ, Ketua HNSI Kota Cilegon," kata Dian di hedapan awak media, Jumat 16 Mei 2025 malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI