Suara.com - Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2025 sudah di depan mata. Banyak orang tua dan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, sedang menanti kepastian kapan bantuan pendidikan tersebut akan dicairkan pada bulan Mei 2025 ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah menetapkan jadwal pencairan dana PIP pada Mei 2025, yakni mulai tanggal 21 Mei 2025.
Meski begitu, pencairan dilakukan bertahap, tergantung pada proses verifikasi data di sekolah dan kesiapan dari pihak bank penyalur.
Informasi lengkap seputar jadwal, besar bantuan, dan cara mencairkan PIP 2025 yang wajib diketahui oleh penerima manfaat.
Untuk diketahui, program ini dilaksanakan dalam tiga termin sepanjang tahun. Untuk termin 2 PIP 2025, jadwal pencairannya berlangsung mulai 21 Mei hingga September 2025.
Dana PIP ini diperuntukkan bagi siswa yang diusulkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi dari Dinas Pendidikan.
Namun, penting dicatat bahwa tidak semua siswa akan langsung menerima dana pada tanggal tersebut. Proses verifikasi data siswa PIP menjadi kunci pencairan agar dana masuk ke rekening masing-masing penerima.
Jadwal Lengkap Penyaluran Dana PIP 2025
- Termin 1 (Februari-April): Untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei-September): Untuk siswa yang masuk dalam SK Nominasi dari Dinas Pendidikan.