KPK: Korupsi di ESDM Sengaja Disamarkan dalam Kegiatan Perdata

Laban Laisila

Senin, 11 Agustus 2014 | 12:17 WIB
KPK: Korupsi di ESDM Sengaja Disamarkan dalam Kegiatan Perdata
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM, ada penyalahgunaan wewenang yang dibungkus dalam kegiatan perdata.

"Ada modus yang seolah-olah kegiatan perdata tapi dibungkus dengan keperdataan administrasi, padahal di belakangnya itu sebenarnya perbuatan-perbuatan melawan hukum atau yang menyalahgunakan wewenang. Inilah yang sebetulnya kita dalami," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Senin (11/8/2014)

Hingga saat ini, dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM, KPK belum menetapkan tersangka, meski  sudah pernah memanggil Menteri ESDM Jero Wacik maupun istri Jero, Triesnawati Wacik.

"Sebagai pimpinan, tentu kita harapkan semua dia (Jero) kuasai, semua pelaksanaan tugasnya itu," jelas Zulkarnain.

Namun Zulkarnain mengaku belum ada target untuk meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

"Itu dikoordinasikan dengan penyidik, penyelidik dan jajaran. Tergantung juga nanti koordinasi jajaran penindakan dan pimpinan," tambah Zulkarnain.

Meski demikian, Zulkarnain mengakui bahwa ada informasi mengenai Jero Wacik yang meminta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno untuk mencari pemasukan tambahan dari sejumlah proyek di Kementerian tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25 miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.

Waryono juga menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di kementerian tersebut karena di ruangan Waryono ditemukan 200 ribu dolar AS saat penggeledahan kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK Lagi

Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK Lagi

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 09:38 WIB

Usut Kasus Korupsi Bhatoegana, KPK Periksa Sekjen DPR

Usut Kasus Korupsi Bhatoegana, KPK Periksa Sekjen DPR

News | Selasa, 15 Juli 2014 | 10:54 WIB

Wakil Menteri ESDM Diperiksa KPK

Wakil Menteri ESDM Diperiksa KPK

News | Senin, 14 Juli 2014 | 11:52 WIB

KPK Jadwalkan Periksa 3 Saksi Korupsi di ESDM

KPK Jadwalkan Periksa 3 Saksi Korupsi di ESDM

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 12:48 WIB

Terkini

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB