Upaya Pencarian Bocah Korban Mutilasi Terus Dilakukan

Arif Sodhiq

Selasa, 12 Agustus 2014 | 10:51 WIB
Upaya Pencarian Bocah Korban Mutilasi Terus Dilakukan
Ilustrasi Shutterstock

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau, masih mencari seorang bocah laki-laki berusia 5,5 tahun yang duduk di bangku taman kanak-kanak (TK). Bocah tersebut diduga menjadi korban sodomi disertai mutilasi pelaku MD (20).

"Penyisiran masih terus dilakukan di sekitar lokasi yang diakui pelaku sebelumnya, yakni di wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Hary Budianto kepada pers di Pekanbaru, Riau, Selasa (12/8/2014).

Menurut dia, pencarian korban dilakukan dibantu pihak Kepolisian Sektor Rantau Kopar, Resor Rokan Hilir. Informasi yang diterima dari pengakuan tersangka MD, kata dia, korban terakhir ditinggalkan dekat jembatan yang terletak di Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar.

"Kami telah melakukan penyisiran sejak Minggu (10/8/2014) namun belum ditemukan jasad korban," katanya.

Dalam pencarian itu, lanjut dia, anggota hanya menemukan bukti-bukti berupa baju warna hitam dan sandal untuk ukuran anak usia 6-7 tahun diduga milik korban, serta satu jaket yang diduga milik pelaku MD.

Diduga baju dan sandal tersebut milik korban FD (5,5) yang diketahui merupakan anak pasangan suami istri Sumedi (40) dan Sartik (37), warga yang menetap di Kilometer 28, Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Sei Rangau, Kecamatan Rantau Kopar.

"Anaknya dilaporkan hilang tujuh bulan lalu, saat kami konfirmasi ciri baju dan sandal yang ditemukan, keduanya yakin itu adalah milik anaknya yang hilang itu," katanya.

Namun untuk mendapatkan penguatan pengakuan itu dibutuhkan bukti kuat lainnya, salah satunya penemuan tubuh atau jasad korban untuk kemudian dilakukan tes DNA.

Kepolisian Resor Siak sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus sodomi disertai mutilasi enam bocah dan satu wanita dewasa. Keempat tersangka adalah MD (laki-laki 20 tahun), DP (laki-laki/17), S (laki-laki/26) dan DD (perempuan 20 tahun).

Menurut kepolisian, MD merupakan otak pelaku. Sementara DD adalah mantan istrinya yang turut membantu upaya kejahatan MD sejak tahun 2013. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Mutilasi di Riau Mengaku Memakan Alat Vital Korban

Pelaku Mutilasi di Riau Mengaku Memakan Alat Vital Korban

News | Sabtu, 09 Agustus 2014 | 12:20 WIB

Pelaku Mutilasi 6 Korban Diduga Psikopat

Pelaku Mutilasi 6 Korban Diduga Psikopat

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 16:00 WIB

Polisi Ungkap Mutilasi Enam Bocah di Hutan

Polisi Ungkap Mutilasi Enam Bocah di Hutan

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 15:03 WIB

Lelaki Hongkong Masak Orangtua Kandungnya

Lelaki Hongkong Masak Orangtua Kandungnya

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 18:32 WIB

Cemburu Buta, Perempuan Ini Memutilasi Payudara Perempuan Lain

Cemburu Buta, Perempuan Ini Memutilasi Payudara Perempuan Lain

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 23:15 WIB

Pemuja Setan Memutilasi dan Memakan Tubuh Seorang Perempuan

Pemuja Setan Memutilasi dan Memakan Tubuh Seorang Perempuan

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 02:16 WIB

Terkini

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:03 WIB

Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara

Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:01 WIB

Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan

Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:00 WIB

Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan

Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:59 WIB

Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi

Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:58 WIB

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

×