Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Akui Potong Kemaluan 7 Korban

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2014 | 18:04 WIB
Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Akui Potong Kemaluan 7 Korban
Ilustrasi (Shutterstock)

Suara.com - Pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi, MD, mengakui telah memotong kemaluan tujuh laki-laki yang menjadi korbannya sebelum akhirnya dimutilasi dan dikubur.

"Sejauh ini keterangan tersangka masih akan terus dikumpulkan dan untuk kemaluan korban, tersangka mengakui memotongnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Hary Budianto kepada pers di Pekanbaru, Selasa (12/8/2014) siang.

Tujuh korban tersebut adalah laki-laki mulai dari kalangan bocah hingga dewasa.

Sebelumnya kepolisian sempat menyatakan satu korban merupakan wanita, namun diklarifikasi dan dipastikan merupakan pria berumur 40 tahun bernama Acik. Jasadnya ditemukan tinggal kerangka di Kecamataan Mandau, Bengkalis.

MD mengakui telah memotong kemaluan korban tersebut sebelum akhirnya dimutilasi dan dikubur sebagai upaya menghilangkan jejak.

Acik dibunuh oleh pelaku bersama mantan isteri, DD (19), pada Juli 2013, namun tulang belulang korban baru ditemukan pada 7 Agustus 2014.

MD juga mengaku telah membunuh dan memotong kemaluan korban atas nama Febrian Dela, bocah yang masih berusia lima tahun.

Tersangka mengakui membunuh korban pada 10 Januari 2013 seorang diri di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Rengau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah dibunuh, tersangka mengaku memotong kemaluan korban.

Kepolisian sejauh ini belum menemukan jasad korban di lokasi kejadian. Polisi hanya menemukan barang bukti sandal dan celana dalam korban serta satu jaket diduga milik tersangka.

Pada korban ketiga, atas nama Muhammad Hamdi, laki-laki berumur 19 tahun, MD membunuhnya bersama DD yang ketika itu, 2 Agustus 2013, masih berstatus isterinya.

Korban ini dibunuh di Jalan Stadion Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan juga memotong kelamin sebelum dimutilasi dan dikubur. Kepolisian telah menemukan jasad korban ketiga ini dalam bentuk tinggal kerangka.

Korban keempat adalah Rendi Hidayat, laki-laki berumur 10 tahun yang dibunuh tersangka MD bersama DD di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada 14 Agustus 2013.

MD juga mengakui telah memotong kemaluan korban sebelum akhirnya memutilasi dan menguburnya. Aparat juga telah berhasil menemukan jasad korban berupa kerangka dan barang bukti lain seperti baju dan milik korban.

Selanjutnya korban kelima menurut kepolisian bernama Muhammad Akbar, laki-laki berumur 19 tahun yang dibunuh tersangka MD seorang diri pada 16 Maret 2014 di Jalan Beladang, Kilometer 10, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka MD juga mengaku memotong kemaluan korban sebelum kemudian memutilasi dan menguburnya.

Kemudian korban keenam bernama Marjevan Gea, laki-laki 8 tahun yang dibunuh MD bersama rekananya berinisial S (26 tahun) di kawasan perkebunan akasia, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI