Array

Menteri Agama Klaim Hemat Rp141 Miliar dalam Ibadah Haji 2014

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2014 | 22:51 WIB
Menteri Agama Klaim Hemat Rp141 Miliar dalam Ibadah Haji 2014
Pelantikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengklaim pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp141 miliar pada penyelenggaraan ibadah haji 2014.

"Kementerian Agama terus mengupayakan efisiensi terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar biaya yang dibebankan kepada jamaah haji tidak terlampau tinggi, dan merupakan harga sebenarnya dari berbagai fasilitas yang dinikmati," katanya saat mengunjungi Asrama Haji Jawa Barat di Kota Bekasi, Selasa (12/8/2014).

Menurut dia, efisiensi tersebut merupakan hasil negoisasi harga pemondokan di Mekah dan Madinah antara pihaknya dengan para pengusaha.

"Kami terus mengupayakan efisiensi supaya jemaah hanya membayar apa yang benar-benar diperlukannya tanpa dibebani biaya-biaya lain yang tidak semestinya," katanya.

Kebijakan lain yang diambilnya sebagai perbaikan pelaksanaan ibadah haji ialah larangan penggunaan sisa kuota haji oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Lukman menegaskan kuota haji yang tersedia hanya diperbolehkan digunakan dua kategori, yakni jemaah dan petugas. Jemaah yang mendapat prioritas pun ialah mereka yang sudah lebih dulu mengantre dan belum pernah berhaji sebelumnya.

"Selain dua kategori itu, tidak bisa menggunakan kuota yang ada. Baik dengan dalih untuk jemaah VVIP, atau petugas dan jemaah yang tidak mengantre," ujarnya.

Kalaupun nantinya muncul kelebihan kuota, jatah tersebut akan dilemparkan untuk jemaah di daerah bersangkutan.

"Jika tidak demikian, daftar tunggu calon jemaah bisa semakin panjang," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini masa tunggu jamaah haji berkisar sembilan hingga 22 tahun. Antrean paling singkat di Sulawesi Utara, sedangkan yang terlama di Kalimantan Selatan.

"Kementerian komitmen mengisi kuota sesuai prinsip keadilan, yakni mereka yang berhak dan mendaftar lebih dahulu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI