Kasus Lembaga Survei, Polda Periksa Persepi

Laban Laisila

Kamis, 14 Agustus 2014 | 17:24 WIB
Kasus Lembaga Survei, Polda Periksa Persepi
Anggota Dewan Etika Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk , saat diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/8/2014). [Suara.com/ Nur Ichsan]

Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa Anggota Dewan Etika Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk terkait dengan laporan dugaan pembohongan publik yang dilakukan empat lembaga survei.

"Tentunya kita (diperiksa) dengan kapasitas sebagai saksi ahli atau pihak terkait," terang Hamdi Muluk di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/8/2014).

Dia menyatakan lembaga survei penghitungan cepat yang terbukti melanggar harus dipidanakan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pembubaran saja tidak cukup bagi mereka (lembaga survei) yang terbukti melanggar pidana dan tidak beretika harus dihukum sesuai undang-undang," kata Hamid di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Hamid mengatakan lembaga survei yang melakukan pelanggaran hukum tidak hanya cukup diberikan sanksi pembubaran.

Pasalnya lembaga survei yang dibubarkan dapat mendirikan lembaga baru dan berpotensi melakukan hal yang serupa.

Hamdi menegaskan lembaga survei harus memiliki kredibilitas, bekerja profesional dan beretika agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Poltak Agustinus Sinaga melaporkan empat lembaga survei yang diduga memanipulasi data penghitungan cepat Pilpres ke Mabes Polri pada pekan kemarin.

Selanjutnya, Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus tersebut Polda Metro Jaya karena lokasi kejadiannya di wilayah Jakarta.

Keempat lembaga survei yang dilaporkan PBHI Jakarta yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC) dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).

Pelapor menyerahkan barang bukti berupa video pernyataan dari lembaga survei, hasil penghitungan cepat, hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta rilis yang dikeluarkan Persepi.

PBHI Jakarta menganggap perbedaan penghitungan cepat yang dilakukan empat lembaga survei itu berdampak terhadap pembentukan opini masyarakat.

Hamdi mengaku dua dari empat lembaga survei yang dilaporkan PBHI merupakan anggota Persepi, yakni Puskaptis dan JSI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukti Dugaan Kebohongan Publik 4 Lembaga Survei Diserahkan ke Polisi

Bukti Dugaan Kebohongan Publik 4 Lembaga Survei Diserahkan ke Polisi

News | Senin, 21 Juli 2014 | 10:30 WIB

Ketua KPU Tanggapi Pernyataan Direktur Lembaga Survei

Ketua KPU Tanggapi Pernyataan Direktur Lembaga Survei

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 21:20 WIB

Hasil Quick Count yang Berbeda Menyesatkan Rakyat Indonesia

Hasil Quick Count yang Berbeda Menyesatkan Rakyat Indonesia

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 17:47 WIB

Puskaptis Siap Bubar Bila Jokowi-JK Menang di Pilpres

Puskaptis Siap Bubar Bila Jokowi-JK Menang di Pilpres

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 14:00 WIB

Terkini

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta

Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif

Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak

Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny

Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Vivo X500 Series Resmi Meluncur September 2026, Usung Kamera 200 MP dan Video Sinematik

Vivo X500 Series Resmi Meluncur September 2026, Usung Kamera 200 MP dan Video Sinematik

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini

Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial

Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu

Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×