Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 15 Agustus 2014 | 15:37 WIB
Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meragukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menyentuh permasalahan utama sengketa Pilpres 2014 karena waktu pembahasan sidang yang dibatasi hingga 15 hari saja.

Ditemui di sela-sela sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jumat (15/8/2014), Yusril mengungkapkan, saat ini MK masih menyoroti sebatas masalah hitungan hasil pilpres saja

Yusril berharap MK mengungkap substansi, dan bukan masalah hitung-hitungan pemilu itu saja. Sebab, menurutnya ada hambatan terkait jadwal pemilu itu sendiri.

Padahal, menurut Yusril, sesungguhnya ada persoalan utama yang terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan pemilu itu sendiri.

"Karena tanpa itu siapapun yang terpilih presiden dan wakil presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang akan berakibat terjadinya instabilitas di negara ini," tuturnya.

Kendati demikian, dia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada para hakim MK dan meminta agar putusan hakim MK bisa adil meski dikekang keterbatasan waktu.

"Kita terikat pada jadwal. Waktunya terbatas," ujar Yusril.

Yusril yang sebelumnya menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo, juga sempat mengungkapkan analisisnya, kalau keputusan MK tidak bakal mengubah apapun, apalagi merujuk masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang sebentar lagi lengser.

"Persoalannya, kalau Pak SBY habis masa jabatannya dan presiden baru belum dilantik, siapa yang tanggung jawab di negara ini? Ini persoalan besar. Krisis konstitusi," kata Yusril.

Yusril mencontohkan, Mahkamah Konstitusi Thailand pernah berhadapan dengan kasus seperti ini. MK Thailand pun membatalkan pemilu yang telah dilakukan.

Namun, karena Thailand menganut sistem kerajaan, pemerintahannya bisa tetap berjalan meski tidak ada hasil dari pemilu. Kerajaan juga bisa mengambil pemerintahan sementara sampai pelaksanaan pemilu ulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ahli Prabowo: Pemilih Tambahan Tidak Dibenarkan

Saksi Ahli Prabowo: Pemilih Tambahan Tidak Dibenarkan

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 14:39 WIB

Mantan Hakim MK: Pemilih Tambahan dan Pembukaan Kotak Suara Sah

Mantan Hakim MK: Pemilih Tambahan dan Pembukaan Kotak Suara Sah

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 14:07 WIB

Yusril Tolak Bujukan Jokowi Jadi Saksi Ahli di MK

Yusril Tolak Bujukan Jokowi Jadi Saksi Ahli di MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 13:31 WIB

Kubu Jokowi-JK Protes Kehadiran Yusril di MK

Kubu Jokowi-JK Protes Kehadiran Yusril di MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 12:48 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB