- Kemenkes bangun 66 rumah sakit tipe madya di daerah terpencil dan perbatasan.
- Rumah sakit tersebut mampu menangani 80 persen penyakit masyarakat tanpa rujukan jauh.
- Pembangunan tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua untuk pemerataan kesehatan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan pemerataan layanan kesehatan rujukan dengan membangun 66 rumah sakit tipe madya atau setara tipe C di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan atau DTPK. Dengan kualifikasi tersebut, rumah sakit ini diproyeksikan mampu menangani hingga 80 persen jenis penyakit yang umum diderita masyarakat.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pembangunan puluhan rumah sakit ini menyasar wilayah-wilayah yang selama ini belum memiliki fasilitas kesehatan rujukan setara tipe C.
“Kami mendapat tugas membangun 66 rumah sakit di daerah DTPK, yaitu daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” ujar Azhar dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sebaran pembangunan mencakup 12 kabupaten/kota di Pulau Sumatra, tiga kabupaten di Kalimantan, empat kabupaten di Nusa Tenggara, 13 kabupaten di Sulawesi, 10 kabupaten di Maluku, serta 24 kabupaten di Papua. Azhar menyebut progres pembangunan saat ini bervariasi.
“Beberapa sudah selesai 100 persen. Untuk yang progresnya 91 persen, diperkirakan rampung pada Februari 2026. Sementara proyek yang masih di bawah 80 persen ditargetkan selesai pada triwulan pertama atau sekitar bulan Maret mendatang,” jelasnya.
Azhar menekankan bahwa fasilitas yang dibangun merupakan rumah sakit rujukan standar tipe C, bukan sekadar pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) berskala besar. Rata-rata rumah sakit tersebut dibangun setinggi tiga lantai dengan kapasitas lengkap, mulai dari lobi, ruang rawat jalan, rawat inap, ruang operasi, ruang cathlab, hingga ruang hemodialisis (cuci darah).
“Ini benar-benar rumah sakit rujukan. Kami ingin sebagian besar persoalan kesehatan di daerah dapat ditangani tanpa harus mengirim pasien ke kota besar atau ke Pulau Jawa,” tegas Azhar.
Lebih lanjut, Azhar mengklaim keberadaan rumah sakit tipe madya ini akan memangkas rantai rujukan berlapis yang selama ini membebani pasien dan keluarganya.
“Kami berharap 80 persen kasus penyakit di masyarakat, termasuk jantung, stroke, kanker, urologi, saraf, serta ibu dan anak, dapat diselesaikan di rumah sakit ini. Pasien tidak perlu lagi dirujuk jauh hingga ke Pulau Jawa,” pungkasnya.
Baca Juga: Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien