- Wakil Ketua Umum PSI Ronald Sinaga serta Ical dan Randi sepakat menempuh jalur restorative justice pada Kamis (7/5/2026).
- Kesepakatan damai di Polsek Metro Menteng tersebut terjadi karena kedua pihak saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.
- Pihak kepolisian akan menghentikan proses hukum melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan setelah menuntaskan seluruh prosedur administratif terkait.
Suara.com - Aksi saling lapor antara Wakil Ketua Umum PSI Ronald Sinaga dengan Ical dan Randi berujung restorative justice (RJ). Aksi saling lapor tersebut dipicu karena keduanya sama-sama mengklaim sebagai korban pemukulan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, RJ dapat dilakukan karena kedua belah pihak telah saling memaafkan atas peristiwa yang sebelumnya terjadi.
“Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
“Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan,” imbuhnya.
Dengan adanya kesepakatan perdamaian tersebut, laporan kedua belah pihak dianggap selesai. Petugas juga bakal menyelesaikan berkas laporan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Selanjutnya terhadap proses hukum dari laporan polisi kedua belah pihak akan kami selesaikan, akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, dengan dilakukannya restorative justice, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
“Nanti akan di-SP3 dalam proses, dalam proses menggunakan restorative justice. Tapi nanti kan kita ajukan ke pengadilan untuk penetapan SP3-nya,” jelasnya.
Perkara ini bermula ketika Ronald Sinaga dipukul oleh dua orang bernama Ical dan Randi.
Peristiwa itu berawal saat korban bersama 15 orang lainnya yang merupakan karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera datang untuk melakukan audiensi ke Kantor Michael Putra dan Partners terkait gaji para karyawan yang belum dibayarkan.
Namun, karena audiensi tidak dapat bertemu dengan Michael selaku pihak yang didemo, Polsek Metro Menteng berinisiatif mengadakan mediasi di kantor polisi.
Awalnya, proses audiensi di lokasi berjalan aman dan kondusif dengan pendampingan petugas. Namun, situasi berubah setelah muncul sekelompok orang tidak dikenal yang diduga melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi tanpa alasan jelas.
"Akibat dari perbuatan sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai dengan akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," kata Braiel.
Sementara itu, Ical dan Randi mengaku sebelum memukul Ronald, mereka lebih dahulu menjadi korban pemukulan. Selain itu, keduanya juga mengaku Ronald Sinaga mengucapkan makian bernuansa SARA.