Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa

Laban Laisila

Jum'at, 22 Agustus 2014 | 13:37 WIB
Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan rekanannya Teddy Renyut sudah menjalani sidang perdana dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam sidang perdana terdakwa pengusaha Teddy Renyut hari ini, Jumat (22/8/2014), Jaksa sempat mengungkap kronologi kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan tanggul laut itu.

Peristiwa suap itu berawal dari perkenalan mereka pada saat sebelum Yesaya dilantik sebagai bupati di Lobby Cafe Thamrin City Mall, Jakarta Pusat pada Maret 2014.

Pada tanggal 2 April 2014, Yesaya mengajukan proposal proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor kepada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan nomor surat : 900/53/IV/2014 untuk diusulkan ke dalam APBN-P tahun 2014.

Selanjutnya proposal ini dibawa dan diserahkan langsung oleh Kepala Bappeda Biak Numfor, Turbey Onimus kepada Deputi V Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sekitar akhir bulan Mei 2014, Teddy menelepon Turbey Onisimus Dangeubun untuk memberitahukan tersedianya anggaran proyek pembangunan talud di Biak sekitar Rp20 miliar, yang masuk dalam APBN-P tahun 2014.

"Selanjutnya Turbey Onisimus menginformasikan hal tersebut kepada Yunus Saflembolo yang kemudian oleh Yunus Saflembolo informasi tersebut dilaporkan kepada Yesaya Sombuk," kata Jaksa Antonius Budi di dalam persidangan.

Lalu, sekitar awal bulan Juni 2014, Yesaya Sombuk menghubungi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor, Yunus Saflembolo dan meminta Yunus menghubungi Teddy.

"Untuk menyampaikan kepada terdakwa bahwa Yesaya Sombuk sedang membutuhkan uang Rp 600 juta," lanjut jaksa Antonius.

Kebutuhan uang ini juga disampaikan Yesaya secara langsung saat bertemu Teddi di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 5 Juni 2014.

"Dijawab oleh terdakwa dengan mengatakan 'saat ini saya tidak ada uang, tapi kalau kaka ada memberikan pekerjaan yang pasti, saya bisa ngambil kredit dari bank'," kata Jaksa menirukan pernyataan Teddy ke Yesaya.

Pada saat pertemuan di Hotel Acacia tersebut, Yesaya mengatakan kepada Teddy, 'kalau ada proyek ke Biak, kau yang kawal dan kau yang kerja'.

"Mendengar perkataan Yesaya Sombuk, terdakwa bersedia memenuhi permintaan uang Rp600 juta yang akan diberikan terdakwa dalam bentuk dolar Singapura," kata Jaksa Antonius Budi.

Yesaya, setelah pertemuan itu memerintahkan Yunus yang berada di Biak supaya datang ke Jakarta untuk mengecek kejelasan proyek bencana di Biak Numfor yang dianggarkan oleh Kementerian PDT.

Yunus pun langsung berangkat ke Jakarta untuk mengecek kepastian proyek bencana hingga akhirnya memperoleh kepastian dari Sekretaris Menteri Kementerian PDT bahwa ada dana untuk proyek bencana di Kabupaten Biak Numfor.

Sebagai realisasi permintaan uang dari Yesaya, pada 11 Juni 2014, Yunus Saflembolo memberitahukan ke Teddy bahwa Yesaya Sombuk akan datang ke Jakarta dan meminta Teddi menyiapkan uang Rp 600 juta.

Pada tanggal 13 Juni 2014,Teddi ditemani Yunus mendatangi Hotel Acacia, Jakarta, tempat Yesaya menginap di kamar 715. Kamar Yesaya memang dipesankan oleh Teddy.

"Terdakwa menyerahkan amplop putih yang di dalamnya berisi uang SGD63 ribu," kata Jaksa.

Beberapa saat kemudian Yesaya melalui telepon menyebut jumlah uang yang diberikan oleh Teddy Renyut masih kurang dan meminta tambahan lagi sebesar Rp350 juta.

Permintaan tersebut dikabulkan oleh terdakwa dan pemberian kedua ini terjadi pada tanggal 16 Juni 2014 sebesar SGD37 ribu atau setara Rp350 juta, di Hotel Acacia.

Saat memberikan uang Teddi meminta kepastian pekerjaan proyek di Biak dan dijawab Yesaya akan diatur Yunus Saflembolo.

Tak lama dari penyerahan uang, petugas KPK datang mengamankan Yesaya dan Teddi Renyut. Petugas juga menemukan sejumlah uang yang menjadi barang bukti di kamar Yesaya di Hotel Acacia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teddy Didakwa Suap Bupati Biak Numfor

Teddy Didakwa Suap Bupati Biak Numfor

News | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 13:24 WIB

Usut Suap Bupati Biak, KPK Periksa Staf Khusus Menteri PDT

Usut Suap Bupati Biak, KPK Periksa Staf Khusus Menteri PDT

News | Senin, 21 Juli 2014 | 11:51 WIB

Diperiksa KPK Dua Jam, Menteri PDT Cuma Ditanya Soal Tupoksi

Diperiksa KPK Dua Jam, Menteri PDT Cuma Ditanya Soal Tupoksi

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 13:00 WIB

Dua Tersangka Kasus Proyek Tanggul Laut Kembali Diperiksa KPK

Dua Tersangka Kasus Proyek Tanggul Laut Kembali Diperiksa KPK

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 12:43 WIB

Terkini

BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat

BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:30 WIB

Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri

Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:46 WIB

Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami

Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:42 WIB

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:26 WIB

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:12 WIB

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:10 WIB

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB