Diperiksa KPK Dua Jam, Menteri PDT Cuma Ditanya Soal Tupoksi

Laban Laisila

Rabu, 16 Juli 2014 | 13:00 WIB
Diperiksa KPK Dua Jam, Menteri PDT Cuma Ditanya Soal Tupoksi
Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mengaku hanya diperiksa selama dua jam oleh penyidik KPK, terkait kasus korupsi pemberian hadiah proyek pembangunan tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Saat keluar dari kantor KPK sekitar pukul 12.04 WIB, dia langsung diberondong pertanyan oleh awak media.

"Intinya ditanya terkait dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) selaku menteri PDT saya sampaikan tupoksinya," kata Helmi usai di periksa KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

"Yang pertama proyeksi antar kementerian dan lembaga, kemudian yang kedua perumusan kebijakan, dan yang ketiga adalah mengurangi disparitas antar daerah terutama pengentasan 130 kabupaten," sambung Helmy lagi.

Dia menekankan kalau mendapatkan mandat dari presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengatasi 50 Kabupaten yang tertinggal.

"Jadi kita mendapatkan mandat dari presiden untuk mengentaskan 50 kabupaten tertinggal. Alhamdullilah berdasarkan mitra meeting dengan Kementerian Keuangan dan Bapenas sudah 70 kabupaten yang kita tuntaskan," tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat kementeriam Kementerian PDT, dantaranya Staf Khusus Menteri PDT, Muamir Muin Syam, Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi, Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Lili Romli dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana.

KPK baru menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk yang tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha konstruksi Teddy Renyut.

Yesaya diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddy dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri  PDT

Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri PDT

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 10:46 WIB

Kasus Tanggul Laut Papua, Hari Ini KPK Panggil Enam Saksi

Kasus Tanggul Laut Papua, Hari Ini KPK Panggil Enam Saksi

News | Senin, 07 Juli 2014 | 11:45 WIB

KPK Periksa Bupati Biak Yesaya Sumbok Sebagai Tersangka

KPK Periksa Bupati Biak Yesaya Sumbok Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 10:51 WIB

Dua Tersangka Kasus Proyek Tanggul Laut Kembali Diperiksa KPK

Dua Tersangka Kasus Proyek Tanggul Laut Kembali Diperiksa KPK

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 12:43 WIB

Terkini

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:35 WIB

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut

Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib

Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 07:20 WIB

Novo Nordisk Umumkan Ubah Nama Jadi Novo, Siapkan Jurus Baru Hadapi Persaingan

Novo Nordisk Umumkan Ubah Nama Jadi Novo, Siapkan Jurus Baru Hadapi Persaingan

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 07:13 WIB

Perbedaan Shio Macan Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air, Tidak Semua Macan Punya Karakter Sama

Perbedaan Shio Macan Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air, Tidak Semua Macan Punya Karakter Sama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:10 WIB

Drama Korea Love Your Enemy: Ditakdirkan untuk Saling Bertemu dan Bersaing

Drama Korea Love Your Enemy: Ditakdirkan untuk Saling Bertemu dan Bersaing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:00 WIB

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

×