Gali Kasus Korupsi Dana Haji, Anggota DPR Ikut Diperiksa KPK

Siswanto Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 11:34 WIB
Gali Kasus Korupsi Dana Haji, Anggota DPR Ikut Diperiksa KPK
Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (suara.com/Adrian Mahakam).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK minta keterangan terhadap anggota Komisi VIII DPR RI Soemintarsih Muntoro terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Kasus ini telah menjadikan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.

"(Soemintarsih Muntoro) diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (27/8/2014).?

Soemintarsih tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang dan kerudung warna orange. Setiba di gedung antirasuah, ia memilih bungkam ketika ditanya wartawan tentang kedatangannya ke KPK hari ini.

Selain memanggil Soemintarsih, penyidik KPK juga memanggil Kasubdit II Direktorat PHU Kementerian Agama Tri Ganti Harso dan Kasubdit Direktorat PHU Kemenag Ahda Barori.

"Keduanya juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.?

Selain mendalami kasus dugaan korupsi dana haji, penyidik juga tengah menyelidiki sejumlah pejabat di Kementerian Agama yang diduga memainkan sisa kuota haji yang diperuntukkan untuk rombongan haji gratis bersama Suryadharma.

Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi mencari keuntungan untuk pihak lain.?

Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI