Ngebut di SCBD, Lamborghini Putih Disita Polisi

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 30 Agustus 2014 | 13:42 WIB
Ngebut di SCBD, Lamborghini Putih Disita Polisi
Mobil Lamborghini yang disita polisi. (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyita satu unit Lamborghini 'bodong' dalam razia di Kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD), Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014) malam.

Sopir Lamborghini tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bahkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Alhasil, mobil super mewah warna putih itu pun terpaksa 'dikandangkan' pihak Kepolisian.

"Jadi dia (Lamborghini-RED) melaju dengan kecepatan tinggi. Bukan karena balapan. Kalau balapan enggak ada lawannya," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).

"Selain tidak ada STNK, sopirnya tidak punya SIM. Jadi sekarang mobil ada di parkiran Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya. Kasus ini akan diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum," lanjut Hindarsono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI