Kelangkaan bahan bakar masih terjadi, yang dipicu dari kebijakan Pertamina untuk pembatasan bahan bakar. Hal ini dikarenakan keputusan pemerintah yang memang mengurangi kuota bahan bakar bersubsidi, yang awalnya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 48 juta kilo liter (KL) menjadi 46 juta KL dalam APBN-P 2014.
Pemerintah juga tidak akan berencana menambah kuota BBM bersubsidi, walaupun saat ini dilakukan pengendalian dan pembatasan konsumsi BBM subsidi.
Pertamina akhirnya memutuskan untuk menormalkan kembali pasokan bahan bakar, tapi di sejumlah SPBU, ternyata bahan bakar masih banyak yang kosong. (Antara)