Wagub Kepri: Penjualan Pulau Batal Secara Hukum

Achmad Sakirin

Minggu, 31 Agustus 2014 | 13:20 WIB
Wagub Kepri: Penjualan Pulau Batal Secara Hukum
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Penjualan pulau-pulau yang di wilayah Kepulauan Riau merupakan tindakan ilegal dan bila sudah terjadi transaksi maka prosesnya tidak dapat dilanjutkan.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo di Batam, Minggu (31/8/2014).

"Berdasarkan aturan perundang-undangan, penjualan pulau itu tidak bisa dilakukan. Dan kalau itu terjadi, bisa dinyatakan batal demi hukum," katanya.

Soerya belum memastikan kebenaran isu penjualan Pulau Telejek di Kota Batam yang diiklankan di situs jual beli online. Meski sudah tersebar di dunia maya dan direspons berbagai pihak, menurut dia, pariwara itu bisa saja bohong.

"Iklan itu harus ditelusuri dulu. Bisa saja tidak benar. Namanya dunia maya, kebenarannya sulit ditelusuri," kata dia.

Soerya meminta aparat yang berwenang untuk menelusuri kebenaran iklan itu. Siapa yang mengumumkannya dan tujuan dari pengumuman iklan itu.

Wagub Kepri itu juga meminta seluruh pemerintah kabupaten kota di wilayahnya untuk menjaga kedaulatan wilayah masing-masing, agar tidak ada pulau yang dikuasai pihak tertentu yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Jika sudah terjadi proses jual beli pulau, kata Soerya, maka pemerintah kabupaten kota harus berupaya untuk mengambil kembali hak atas pulau tersebut.

"Kepala daerah punya kewajiban yang jelas untuk menjaga kedaulatan di wilayahnya, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah kecolongan, segera diupayakan menarik kembali," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan telah melarang seluruh lurah dan camat untuk mengalokasikan lahan di pulau, apalagi menjualnya.

"Saya sudah menginstruksikan, tidak boleh jual pulau. Kalau camat dan lurah mengeluarkan pengalokasian lahan di pulau, maka batal demi hukum," kata Wali Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?

Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:25 WIB

Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!

Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:55 WIB

Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya

Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 19:06 WIB

Pulau Panangalat Mentawai Dijual di Situs Asing dengan Harga Rp15 miliar

Pulau Panangalat Mentawai Dijual di Situs Asing dengan Harga Rp15 miliar

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:57 WIB

Alasan PT LII Lelang Kepulauan Widi di Amerika: Ingin Cepat Dapat investor Asing

Alasan PT LII Lelang Kepulauan Widi di Amerika: Ingin Cepat Dapat investor Asing

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:52 WIB

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:50 WIB

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:45 WIB

Minyak Mentah Meroket, Apakah Harga BBM Domestik Bakal Ikut Naik?

Minyak Mentah Meroket, Apakah Harga BBM Domestik Bakal Ikut Naik?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:44 WIB

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:33 WIB

×