Polisi Cimahi Bawa Kabur Uang Rp270 Juta

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 09:00 WIB
 Polisi Cimahi Bawa Kabur Uang Rp270 Juta
Ilustrasi. [Shutterstock/Ammentorp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membekuk seorang anggota Polisi Resor Cimahi yang menjadi buronan setelah membawa kabur uang milik PT Advantage sebesar Rp270 juta di Nagreg, Bandung, pada 22 Agustus silam.

"Pelaku berhasil kami tangkap di Lumajang, Jatim (Jawa Timur)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui telepon seluler di Bandung, Kamis (4/9/2014).

Ia menuturkan, oknum anggota polisi berinisial EM berpangkat Brigadir Anggota Sat Obvit Polres Cimahi itu ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya ke daerah Bali, Rabu (3/9/2014) pagi.

Pelaku, lanjut dia, segera dibawa ke Bandung untuk menjalani proses hukum yang ditangani oleh Kepolisian Resor Bandung.

"Ditanganinya oleh Polres Bandung, nanti lengkapnya akan dirilis Kapolres Bandung," kata Martinus.

Sebelumnya, oknum polisi itu ditugaskan mengawal uang perusahaan PT Advantage menggunakan mobil Panther nomor polisi D 1690 LN dari Nagreg ke Bandung bersama dua karyawan perusahaan tersebut.

Namun ban mobil yang dikawal itu bocor di kawasan Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dua karyawan lalu turun untuk mengganti ban, sedangkan polisi yang mengawal diam dalam mobil, setelah ban diperbaiki mobil dibawa kabur.

Karyawan perusahaan itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagreg.

Beberapa jam kemudian pelaku memberitahukan bahwa mobil disimpan di depan SMPN 1 Leles, Kabupaten Garut, berikut meninggalkan senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir, jaket dan sepatu pelaku dalam mobil. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI