Suara.com - Penyidik Polsek Kebayoran Baru, Kamis (4/9/2014), memeriksa dua teknisi bus Transjakarta terkait kasus bus Transjakarta gandeng yang terbakar di Halte Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap dua teknisi menyangkut standar operasional prosedur perawatan bus asal Cina tersebut.
"Bagaimana mobil itu berangkat, bagaimana mobil itu kembali, perlakuan apa yang diberikan kepada mobil tersebut, pemeriksaan termasuk juga jangka waktu perawatan, kapan seharusnya ganti suku cadang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan polisi juga masih menunggu hasil laboratorium forensik. Hasi lab ini untuk melengkapi keterangan dari teknisi.
"Didalami lagi bus tersebut menggunakan bahan bakar apa, gas apa premium, apakah ini aslinya atau modifikasi, kalau modifikasi apakah sudah sesuai prosedur," katanya.
Total saksi yang sudah diperiksa polisi, sampai hari ini, berjumlah lima orang. Mereka adalah supir bus gandeng, kondektur, penjaga karcis, dan dua teknisi.