Dituding Hilangkan Barang Bukti, Ini Tanggapan Anas Urbaningrum

Doddy Rosadi

Sabtu, 06 September 2014 | 08:20 WIB
Dituding Hilangkan Barang Bukti, Ini Tanggapan Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah telah menghilangkan barang bukti terkait kasus hukum yang menimpanya.

Melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, tudingan KPK bahwa kliennya telah menghambat proses hukum dengan cara menghilangkan sejumlah barang bukti sebaiknya diserahkan ke dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya yakin penyidik KPK telah menggunakan semua kewenangannya dalam menyelidiki kasus ini. Kami juga menghormati pandangan KPK tentang tudingan itu tetapi semuanya harus fair dalam melihat kasus ini,” katanya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2014).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, terdakwa kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum melakukan tindakan yang masuk kategori menghalang-halangi penegakan hukum.

Ini terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus Hambalang yang mengungkapkan, Anas memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti terkait dengan uang pemberian Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat) sebesar 1 juta dolar Amerika.

KPK menilai, upaya Anas untuk menghilangkan barang bukti tersebut bisa dipidana maksimal 9 tahun penjara. Anas sendiri membantah telah memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Busyro Muqoddas Bantah KPK Cari Sensasi Lewat Kasus Anas

Busyro Muqoddas Bantah KPK Cari Sensasi Lewat Kasus Anas

News | Jum'at, 05 September 2014 | 19:23 WIB

KPK Siapkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Bagi Anas Urbaningrum

KPK Siapkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Bagi Anas Urbaningrum

News | Jum'at, 05 September 2014 | 16:50 WIB

KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum

KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum

News | Jum'at, 05 September 2014 | 16:28 WIB

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

News | Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB

Terkini

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB