Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB
Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anas Urbaningrum mengaku menjadi pengantin saat Kongres Partai Demokrat 2010 sehingga tidak mengurus masalah teknis dalam kongres.

“Konsentrasi calon adalah menyampaikan visi, misi, proyeksi partai Demokrat, calon adalah pengantin yang tidak ikut urusan-urusan teknis dan memang disampaikan oleh relawan bahwa itu urusan mereka," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam (4/9/2014).

Sejumlah relawan Anas adalah para politisi internal Demokrat. Antara lain adalah Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Herlas Juniar, Sudwa, Adjie Massaid, Gede Pasek Suardika, Benny K Harman, Michael Watimena, Umar Arsyal, M Rachmad, Jhonny Allen Marbun, Sutan Bhatoegana, Mirwan Amir, dan Aspihani.

"Itu relawan bantingan, maksudnya iuran, itu istilah prokemnya, itu komitmen awalnya jadi detail kegiatan mereka siapa yang urus itu saya tidak tahu. Tidak mungkin pengantin mengurus gelas atau piring atau nampan, tapi yang menyiapkan kegiatan adalah relawan dari daerah bersangkutan," kata Anas.

Anas mengaku tidak mengetahui asal pembiayaannya, termasuk apakah berasal dari Nazaruddin.

"Muhammad Nazaruddin adalah salah satu relawan, sama dengan relawan-relawan yang lain, saya tidak bisa verifikasi pada saat itu, sebetulnya relawan main di kandidat mana, karena relawan sukarela maka tidak bisa dipaksa, hanya aktif di satu kandidat misalnya, saya ingat betul kalau pertemuan relawan ngobrol peta dukungan daerah ini begini-begini, beberapa hari bocor ke yang lain," ujar Anas.

Pembicaraan awal kongres menurut Anas pertama kali didorong Saan pada akhir Feb 2010 saat Anas masih berkonsentrasi memimpin tim Pansus Bank Century.

"Jawaban saya adalah menunggu pansus selesai, check sound dulu ke DPC-DPC dan cek dulu apakah bu Ani (Yudhoyono) dan Mas Ibas (Edhi Baskoro Yudhoyono) maju atau tidak," kata Anas.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

News | Jum'at, 05 September 2014 | 00:05 WIB

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

News | Rabu, 03 September 2014 | 19:49 WIB

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

News | Rabu, 03 September 2014 | 18:42 WIB

Ibas Bantah Terima Uang Nazaruddin

Ibas Bantah Terima Uang Nazaruddin

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 23:30 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB