KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum

Achmad Sakirin

Jum'at, 05 September 2014 | 16:28 WIB
KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menuntut Anas Urbaningrum dengan hukuman maksimal. Hal ini ditegaskan oleh KPK karena terdakwa kasus pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan sarana olahraga nasional(P3SON) ini, dinilai melakukan manipulasi persidangan dengan mempengaruhi saksi-saksi.

"Tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa. Upaya-upaya yang mencoba untuk mempengaruhi persidangan dan mengintervensi saksi-saksi. Satu indikasi kuat ada manipulasi proses persidangan oleh terdakwa," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).

Bambang menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dan pimpinan sudah melihat proses persidangan. Dari proses persidangan itulah dipertimbangkan untuk menuntut Anas dengan hukuman maksimal.

"JPU akan memberikan tuntutan maksimal, dan sepantauan saya tidak ada hal yang meringankan, belum ada itu yang meringankan. Bahwa dia berbicara sopan di pengadilan iya, dia belum pernah dihukum iya. Tapi nanti JPU akan mengajukan usulan dan akan kita putuskan," tambahnya.

Anas Urbaningrum didakwa telah melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 99 sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Selain itu, Anas juga didakwa melanggar Pasal 3 dan atau pasal 4 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU serta pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 UU no 15 tahun 2002 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Warung Kejujuran KPK?

Apa Kabar Warung Kejujuran KPK?

News | Jum'at, 05 September 2014 | 13:33 WIB

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

News | Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

News | Jum'at, 05 September 2014 | 00:05 WIB

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

News | Rabu, 03 September 2014 | 20:24 WIB

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

News | Rabu, 03 September 2014 | 19:49 WIB

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

News | Rabu, 03 September 2014 | 18:42 WIB

Terkini

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:50 WIB

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

News | Senin, 21 September 2026 | 17:49 WIB

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 17:48 WIB

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:45 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

News | Senin, 21 September 2026 | 17:30 WIB

×