Busyro Muqoddas Bantah KPK Cari Sensasi Lewat Kasus Anas

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 05 September 2014 | 19:23 WIB
Busyro Muqoddas Bantah KPK Cari Sensasi Lewat Kasus Anas
Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak mencari-cari sensasi melalui penuntutan terhadap Anas Urabaningrum secara maksimal. Rencananya tuntutan terhadap Anas akan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Kamis (11/9/2014).

"Kami tidak pernah membuat sensasi dan kami menghindari sensasi-sensasi itu sehingga semuanya berbasis pada bukti, kalau memang ada bukti yang beralasan kuat bagi kami untuk menuntut dengan tuntutan hukuman maksimal dan itu terealisasi oleh pasal tersebut (Pasal 12 huruf e)," kata Busyro di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).

Busyro mengatakan KPK selalu berusaha bekerja berdasarkan pada alat bukti.

Menurut Busyro adanya pengaruh terhadap saksi yang dilakukan oleh Anas merupakan hal yang menarik untuk ditelusuri.

"Obstruction of justice, apakah itu dilakukan oleh orang karena dipengaruhi oleh Anas Urbaningrum ini tentu saja menarik bagi kami untuk melakukan penelusuran. Kalau nanti memang ada pihak-pihak terkait dengan ini tidak tertutup kemungkinan, tetapi semuanya harus base on evidence. Tergantung kepada bukti-bukti awal," kata Busyro.

Busyro mengatakan bila yang dilakukan Anas terbukti mempengaruhi saksi di persidangan, maka hal tersebut bisa semakin memberatkan hukuman.

"Semuanya akan ditakar-takar dari kualitas hukum pembuktian teori penyidikan oleh penyidik terlebih dahulu sehingga apakah ada hal yang meringankan itu ada atau tidak sepenuhnya itu tugas dari satgas yang bersangkutan," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai Anas sama sekali tidak kooperatif dalam menjalani proses persidangan. Karena itu, KPK mempertimbangkan untuk menggunakan hukuman yang maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siapkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Bagi Anas Urbaningrum

KPK Siapkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Bagi Anas Urbaningrum

News | Jum'at, 05 September 2014 | 16:50 WIB

KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum

KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum

News | Jum'at, 05 September 2014 | 16:28 WIB

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

News | Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

News | Jum'at, 05 September 2014 | 00:05 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB