PPATK Bekukan Aset Tiga WNI Terduga Teroris

Achmad Sakirin

Kamis, 11 September 2014 | 18:42 WIB
PPATK Bekukan Aset Tiga WNI Terduga Teroris
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso. [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan aset tiga terduga teroris berstatus warga negara Indonesia (WNI).

"WNI yang tercatat di United Nations Security Council Resolution 1267 ada 17 nama, tiga di antaranya sudah dibekukan asetnya," kata Wakil Ketua PPATK Pusat Agus Santoso di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Setelah rapat dengan Badan Reserse dan Kriminal, Densus 88, BIN, dan Bank Indonesia di Mabes Polri, ia menyebutkan satu orang telah diketahui indentitasnya.

"Salah satunya berinisial P, yang lain saya lupa namanya," katanya.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di ruang Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim Mabes Polri. Direksus berfungsi menangani kejahatan perbankan, pencucian uang, dan kejahatan dunia maya.

"Pertemuan ini sifatnya koordinasi dan penyamaan persepsi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pembekuan Aset Teroris," katanya.

Berdasarkan pelaksanaan United Nations Security Council Resolution 1267 atau sanksi resolusi PBB, kata dia, aset terduga teroris, baik yang WNA maupun WNI, dibekukan.

"Tujuannya agar para teroris tidak bisa mempunyai akses pendanaan," ujarnya.

Maksud dari undang-undang tersebut, katanya, mengatur penanganan suatu tindak pidana, terkait dengan pendanaan terorisme, yang merupakan kejahatan serius.

Agus mengatakan 17 terduga teroris tersebut telah ditetapkan sebagai buronan internasional yang berkaitan dengan jaringan Al-Qaeda dan Taliban.

"Kita sudah lihat nama-nama yang dicurigai ini dan telah dimasukkan ke website PPATK, agar mudah diakses penyidik keuangan apakah nama itu memang ada sebagai nasabah," katanya.

Terkait dengan pembekuan rekening terduga teroris dari WNI, Agus mengatakan masih relatif kecil.

"Rekening yang dibekukan relatif kecil, sekitar 20-50 ribu dolar Amerika-lah. Masih ditelusuri lebih dalam lagi" katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPATK Juga Telusuri Rekening Kelurga dan Tukang Kebun Jero Wacik

PPATK Juga Telusuri Rekening Kelurga dan Tukang Kebun Jero Wacik

News | Senin, 08 September 2014 | 18:04 WIB

SBY Setuju Penjara Khusus Narapidana Terorisme

SBY Setuju Penjara Khusus Narapidana Terorisme

News | Senin, 08 September 2014 | 15:57 WIB

Penyelundupan BBM Rp1,3 T

Penyelundupan BBM Rp1,3 T

Foto | Senin, 08 September 2014 | 14:40 WIB

Selundupkan BBM, PNS di Batam Punya Rekening Rp1,3 Triliun

Selundupkan BBM, PNS di Batam Punya Rekening Rp1,3 Triliun

Bisnis | Senin, 08 September 2014 | 13:45 WIB

Liga Arab Desak Diterapkan Cara Militer dan Politis Hadapi ISIS

Liga Arab Desak Diterapkan Cara Militer dan Politis Hadapi ISIS

News | Minggu, 07 September 2014 | 19:58 WIB

Mufti Bosnia Desak ISIS Bebaskan Sandera Inggris

Mufti Bosnia Desak ISIS Bebaskan Sandera Inggris

News | Minggu, 07 September 2014 | 12:45 WIB

 Arab Saudi Tangkap 88 Orang Diduga ISIS

Arab Saudi Tangkap 88 Orang Diduga ISIS

News | Rabu, 03 September 2014 | 06:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×