KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti

Laban Laisila

Sabtu, 13 September 2014 | 12:25 WIB
KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti
Ketua KPK Abraham Samad. [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan, 50 persen perusahaan pertambangan di Indonesia tidak membayar royalti kepada pemerintah.

"Itu baru royalti, belum lagi mereka ini tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sehingga tidak memiliki NPWP. Coba bayangkan berapa kerugian negara dari sektor pertambangan saja. Triliunan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Mataram, Jumat (12/9/2014).

Karenanya, KPK kata Abraham Samad telah meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tambang yang menyalahi aturan dan telah merugikan bangsa Indonesia tersebut.

"Sumber daya alam kita itu sungguh luar biasa dan merupakan penghasilan nomor dua setelah pajak. Bahkan, di masa lalu sumber daya energi ini paling banyak kebocorannya," tegasnya.

Menurutnya, saat ini jumlah penduduk di Indonesia sudah mencapai 250 juta jiwa, sedangkan jumlah orang miskin sebanyak 29 juta orang (11 %). Jumlah ini sama dengan 29 juta penduduk Malaysia. Namun, jika seluruh kekayaan tersebut benar masuk ke pemerintah, tentu akan mampu mengatasi kemiskinan yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, guna mencegah kebocoran. KPK pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk merenegosiasi seluruh kontrak perusahaan pertambangan yang kini beroperasi di Indonesia.

"Tapi rupanya ini tidak serius dilakukan pemerintah, karena ada kekhawatiran pemerintah digugat di sidang arbitrase internasional," ujarnya.

Disebutkannya, dari kalkulasi KPK, potensi kerugian negara dari sektor pertambangan dan energi saja bisa mencapai 10 ribu triliun pertahun, sedangkan jika potensi tersebut diperoleh secara maksimal, pemerintah Indonesia bisa mendapatkan memperoleh keuntungan Rp15 triliun dari sektor pertambangan.

Dia kemudian mencontohkan daerah-daerah yang berada di Pulau Kalimantan yang kaya dengan sumber daya alam, namun meski pun dari sisi sumber daya alam melimpah, namun masyarakatnya jauh dari kesejahteraan.

"Kami ini sudah turun ke daerah-daerah dan melihat. Yang kaya itu hanya penguasanya saja. Jadi antara pemberi izin dan diberi izin, tetapi masyarakatnya tetap saja tidak sejahtera," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua KPK: Pilkada Seharusnya di Tangan Rakyat

Ketua KPK: Pilkada Seharusnya di Tangan Rakyat

News | Jum'at, 12 September 2014 | 20:42 WIB

KPK Tetapkan Politisi Hanura Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Politisi Hanura Jadi Tersangka Suap

News | Jum'at, 12 September 2014 | 19:42 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:41 WIB

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:23 WIB

Terkini

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB