KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 13 September 2014 | 12:25 WIB
KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti
Ketua KPK Abraham Samad. [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan, 50 persen perusahaan pertambangan di Indonesia tidak membayar royalti kepada pemerintah.

"Itu baru royalti, belum lagi mereka ini tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sehingga tidak memiliki NPWP. Coba bayangkan berapa kerugian negara dari sektor pertambangan saja. Triliunan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Mataram, Jumat (12/9/2014).

Karenanya, KPK kata Abraham Samad telah meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tambang yang menyalahi aturan dan telah merugikan bangsa Indonesia tersebut.

"Sumber daya alam kita itu sungguh luar biasa dan merupakan penghasilan nomor dua setelah pajak. Bahkan, di masa lalu sumber daya energi ini paling banyak kebocorannya," tegasnya.

Menurutnya, saat ini jumlah penduduk di Indonesia sudah mencapai 250 juta jiwa, sedangkan jumlah orang miskin sebanyak 29 juta orang (11 %). Jumlah ini sama dengan 29 juta penduduk Malaysia. Namun, jika seluruh kekayaan tersebut benar masuk ke pemerintah, tentu akan mampu mengatasi kemiskinan yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, guna mencegah kebocoran. KPK pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk merenegosiasi seluruh kontrak perusahaan pertambangan yang kini beroperasi di Indonesia.

"Tapi rupanya ini tidak serius dilakukan pemerintah, karena ada kekhawatiran pemerintah digugat di sidang arbitrase internasional," ujarnya.

Disebutkannya, dari kalkulasi KPK, potensi kerugian negara dari sektor pertambangan dan energi saja bisa mencapai 10 ribu triliun pertahun, sedangkan jika potensi tersebut diperoleh secara maksimal, pemerintah Indonesia bisa mendapatkan memperoleh keuntungan Rp15 triliun dari sektor pertambangan.

Dia kemudian mencontohkan daerah-daerah yang berada di Pulau Kalimantan yang kaya dengan sumber daya alam, namun meski pun dari sisi sumber daya alam melimpah, namun masyarakatnya jauh dari kesejahteraan.

"Kami ini sudah turun ke daerah-daerah dan melihat. Yang kaya itu hanya penguasanya saja. Jadi antara pemberi izin dan diberi izin, tetapi masyarakatnya tetap saja tidak sejahtera," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua KPK: Pilkada Seharusnya di Tangan Rakyat

Ketua KPK: Pilkada Seharusnya di Tangan Rakyat

News | Jum'at, 12 September 2014 | 20:42 WIB

KPK Tetapkan Politisi Hanura Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Politisi Hanura Jadi Tersangka Suap

News | Jum'at, 12 September 2014 | 19:42 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:41 WIB

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:23 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB