Tolak Perintah Mencuri, Bocah Ini Disiksa Ayah Kandungnya

Doddy Rosadi

Sabtu, 13 September 2014 | 17:21 WIB
Tolak Perintah Mencuri, Bocah Ini Disiksa Ayah Kandungnya
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang bocah harus mengalami nasib naas karena menolak perintah ayahnya untuk mencuri. Ali – bukan nama bocah itu sebenarnya – dikuliti rambutnya dan kepalanya disiram dengan cairan yang mudah terbakar.

Sang ayah sepertinya terinspirasi dari film koboi Barat di mana kelompok Red Indians sering menguliti rambut musuhnya. Bocah 8 tahun itu langsung dilarikan ke rumah sakit di kota Sabya, Arab Saudi.

Kepalanya mengalami luka bakar setelah sang ayah menuang Clorox, cairan yang mudah terbakar ke atas kulit kepalanya. Berdasarkan keterangan dari polisi, sang ayah melakukan tindakan sadis itu dibantu anaknya yang lain yang berusia 11 tahun.

“Ketika saya memberitahu dia bahwa mencuri itu haram, dia memegang mulut saya sehingga saya tidak bisa berteriak, membawa saya ke kamar mandi dan menyiram dengan air panas. Dia kemudian memukul saya dan mengatakan, Tuhan akan menolong kamu kalau kamu bilang mencuri itu haram,” kata anak itu.

“Dia terus menyiksa saya hingga saya tidak sadarkan diri. Ketika saya terbangun, saya sudah berada di rumah sakit. Saya rasa ayah saya mabuk,” jelasnya.
Ibu anak itu mengatakan, dia mempunyai tujuh anak dari mantan suaminya itu. Menurut sang ibu, mantan suaminya itu kerap menyuruh anak-anaknya untuk mencuri atau mengemis.

Polisi sudah menahan ayah yang menyiksa anaknya itu. Dia juga mengaku sudah menyiksa anaknya karena menolak perintahnya untuk mencuri. (Emirates24/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!

Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×