Tolak Perintah Mencuri, Bocah Ini Disiksa Ayah Kandungnya

Doddy Rosadi

Sabtu, 13 September 2014 | 17:21 WIB
Tolak Perintah Mencuri, Bocah Ini Disiksa Ayah Kandungnya
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang bocah harus mengalami nasib naas karena menolak perintah ayahnya untuk mencuri. Ali – bukan nama bocah itu sebenarnya – dikuliti rambutnya dan kepalanya disiram dengan cairan yang mudah terbakar.

Sang ayah sepertinya terinspirasi dari film koboi Barat di mana kelompok Red Indians sering menguliti rambut musuhnya. Bocah 8 tahun itu langsung dilarikan ke rumah sakit di kota Sabya, Arab Saudi.

Kepalanya mengalami luka bakar setelah sang ayah menuang Clorox, cairan yang mudah terbakar ke atas kulit kepalanya. Berdasarkan keterangan dari polisi, sang ayah melakukan tindakan sadis itu dibantu anaknya yang lain yang berusia 11 tahun.

“Ketika saya memberitahu dia bahwa mencuri itu haram, dia memegang mulut saya sehingga saya tidak bisa berteriak, membawa saya ke kamar mandi dan menyiram dengan air panas. Dia kemudian memukul saya dan mengatakan, Tuhan akan menolong kamu kalau kamu bilang mencuri itu haram,” kata anak itu.

“Dia terus menyiksa saya hingga saya tidak sadarkan diri. Ketika saya terbangun, saya sudah berada di rumah sakit. Saya rasa ayah saya mabuk,” jelasnya.
Ibu anak itu mengatakan, dia mempunyai tujuh anak dari mantan suaminya itu. Menurut sang ibu, mantan suaminya itu kerap menyuruh anak-anaknya untuk mencuri atau mengemis.

Polisi sudah menahan ayah yang menyiksa anaknya itu. Dia juga mengaku sudah menyiksa anaknya karena menolak perintahnya untuk mencuri. (Emirates24/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!

Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB