Apapun Sikap DPR, Pemerintah Hormati Keputusan soal RUU Pilkada

Laban Laisila

Selasa, 16 September 2014 | 21:05 WIB
Apapun Sikap DPR, Pemerintah Hormati Keputusan soal RUU Pilkada
Menteri Keuangan Chatib Basri (kiri) bersama Mendagri Gamawan Fauzi (kanan). (Setkab.go.id)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Pemerintah akan menghormati keputusan DPR yang akan diambil terkait sistem pemilihan kepala daerah dalam Rancangan Undang-undang Pilkada.

"Dalam negara demokrasi, ada yang menolak dan ada yang setuju itu sah-sah saja. Itu menjadi masukan bagi kami. Tetapi (RUU) ini sudah di tangan dewan (DPR), ya kami menghormati pembahasan itu, karena hak legislasi ada di DPR. Kami dalam posisi menunggu saja dari pembahasan itu," kata Gamawan usai membuka Jelajah Nusantara di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Dia menjelaskan apa pun keputusan DPR terkait sistem pilkada, baik langsung maupun melalui perwakilan, Kemendagri telah menyiapkan dua rancangan mekanisme terkait RUU tersebut.

Dalam dua draf RUU Pilkada tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah poin perbaikan untuk draf pilkada langsung dan juga pilkada melalui DPRD.

"Kami sudah memberikan masukan, kelebihan dari pemilihan langsung dan kekurangan-kekurangan pemilihan secara langsung seperti yang terjadi selama ini. Begitu juga kalau pemilihan tidak langsung, apakah pemilihan tidak langsung akan seperti masa orde baru dulu atau bagaimana, ini kan pembahasan bersama-sama," jelas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan kebijakan untuk mengatasi masalah biaya mahal pilkada jika diputuskan secara langsung.

"Pemerintah mendengar juga suara masyarakat yang tetap ingin pemilihan langsung, tetapi kami juga tidak ingin pilkada langsung seperti sekarang. Kami ingin ada perubahan supaya kelemahan-kelemahan pilkada langsung saat ini tidak berlanjut ke depannya," kata Djohermansyah ditemui terpisah di Gedung Kemendagri.

Selain menekan biaya mahal, Kemendagri juga menyisipkan pasal uji publik bagi kandidat calon kepala daerah sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada.

Pasal terkait uji publik tersebut berlaku baik di pilkada langsung maupun melalui DPRD.

Saat ini, pembahasan terkait RUU Pilkada antara Kemendagri dan DPR RI berhenti sejenak sebelum nanti dilanjutkan dalam pembahasan di DPR pada 21-23 September mendatang.

Rencananya, DPR akan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Pilkada tersebut pada 25 September. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hashim: Politisi Muda Jangan Ikuti Jejak Ahok

Hashim: Politisi Muda Jangan Ikuti Jejak Ahok

News | Senin, 15 September 2014 | 19:46 WIB

Adik Prabowo Tantang Ahok Mundur dari Wagub Jakarta

Adik Prabowo Tantang Ahok Mundur dari Wagub Jakarta

News | Senin, 15 September 2014 | 16:33 WIB

Hashim Menduga Ahok Sudah Berencana Mundur dari Gerindra

Hashim Menduga Ahok Sudah Berencana Mundur dari Gerindra

News | Senin, 15 September 2014 | 15:52 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB