Suara.com - Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy akan mengadukan Suryadharma Ali ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014). Mereka menilai kubu Suryadharma telah menduduki kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, tanpa izin.
"Saya dengar kabar begitu," kata Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani kepada suara.com.
Namun, Ahmad Yani mengaku tidak tahu rincian laporan Emron dan Romi ke Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, setelah kisruh internal PPP sebelum pemilu lalu berhasil diredam, saat ini partai berlambang Ka'bah tersebut kembali kisruh.
Buntutnya, dalam rapat harian pengurus yang berlangsung Selasa malam hingga Rabu dini hari pekan lalu di kantor DPP, PPP kubu Lukman Hakim Saifudin memecat Suryadharma Ali dari kursi ketua umum. Lalu, mengangkat Emron Pangkapi menggantikan Suryadharma.
Setelah pengurus baru PPP dilaporkan ke Kemenkumham, kubu Suryadharma yang tidak terima dengan pemecatan, mengirimkan surat klarifikasi. Suryadharma menilai kepengurusan baru PPP ilegal.