Ini Isi Kutipan RUU Pilkada Lewat DPRD

Laban Laisila

Kamis, 25 September 2014 | 08:03 WIB
Ini Isi Kutipan RUU Pilkada Lewat DPRD
Koalisi Kawal RUU Pilkada berunjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (24/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - RUU Pilkada akan ditetapkan hari ini, Kamis (25/9/2014), oleh DPR dalam sidang Paripurna yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Salah satu poin perdebatan penting yang saat ini meruncing adalah menghapus Pilkada langsung dan mengembalikan mekanisme Pilkada ke tangan DPRD.

Dalam naskah rancangan, ternyata ada juga keterlibatan Komisi Pemilihans Umum (KPU), walaupun hanya sedikit dalam proses Pilkada. Tapi proses penentunya ada sepenuhnya di tangan anggota DPRD.

Berikut isi kutipan dalam RUU Pilkada, Bab II soal Pemilihan Kepala Daerah:

Pasal 8

(1) Pemilihan gubernur dilaksanakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan pertama dan tahapan kedua.

(2) Tahapan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :

a. Pengumuman pendaftaran calon;
b. Verifikasi jumlah dukungan calon perseorangan;
c. pendaftaran calon;
d. seleksi persyaratan calon; dan
e. penetapan calon;

(3) Tahapan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :

a. penyampaian visi dan misi;
b. pemungutan dan penghitungan suara;
c. penetapan hasil pemilihan; dan
d. uji publik terhadap hasil pemilihan;

(4) Tahapan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh KPU Provinsi

(5) Tahapan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tujuh Poin yang Menjadi Perdebatan dalam RUU Pilkada

Tujuh Poin yang Menjadi Perdebatan dalam RUU Pilkada

News | Kamis, 25 September 2014 | 07:45 WIB

Ini Peta Dukungan dan Adu Kuat Dua Kubu di Pengesahan RUU Pilkada

Ini Peta Dukungan dan Adu Kuat Dua Kubu di Pengesahan RUU Pilkada

News | Kamis, 25 September 2014 | 07:13 WIB

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

News | Kamis, 25 September 2014 | 07:10 WIB

 Pilkada Tak Langsung Belum Tentu Lebih Murah

Pilkada Tak Langsung Belum Tentu Lebih Murah

News | Kamis, 25 September 2014 | 02:04 WIB

Terkini

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:41 WIB

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Sumbar | Sabtu, 07 November 2026 | 22:15 WIB

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:07 WIB

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

Berapa Batas Usia CPNS 2026? Siap-siap Ada Aturan Baru Soal Batasan Umur

Berapa Batas Usia CPNS 2026? Siap-siap Ada Aturan Baru Soal Batasan Umur

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:03 WIB

BSU 2026 Cair November-Desember, Ini Cara Cek Informasi dan Syarat Penerimanya

BSU 2026 Cair November-Desember, Ini Cara Cek Informasi dan Syarat Penerimanya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:00 WIB

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:46 WIB

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:44 WIB

×