Demokrat Bisa Abstain Saat Pengesahaan RUU Pilkada

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 25 September 2014 | 08:20 WIB
Demokrat Bisa Abstain Saat Pengesahaan RUU Pilkada
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok (tengah), [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menyatakan Fraksi Demokrat membuka kemungkinan untuk opsi ‘abstain’, alias tidak bersikap atau memberi suara jika 10 syarat dalam RUU Pilkada tidak dipenuhi.

Hal itu dikemukakan Mubarok saat dihubungi suara.com, Kamis (25/9/2014), dua jam menjelang Sidang Rapat Paripurna DPR pada pukul 10.00 WIB yang akan mengesahkan RUU Pilkada.

Mubarok mengungkapkan opsi itu diambil jika perdebatan antar dua kubu terus meruncing tapi sama sekali tidak mengakomodir syarat dari Demokrat.

Dia bahkan mengungkapkan opsi lainnya di luar abstain, yakni membebaskan kepada seluruh anggota fraksi untuk memilih sesuai nurani masing-masing.

“Atau bisa juga membebaskan kepada anggota untuk memilih karena tidak terikat dengan Merah Putih,” seru Mubarok.

Opsi tambahan itu menjadi tawaran di fraksi karena dia mengakui sempat ada perbedaan juga di antara anggota fraksi soal pilihan Pilkada langsung atau lewat DPR, plus sepuluh syarat yang diajukan Demokrat.

Berikut sepuluh syarat yang disampaikan Partai Demokrat:

1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota.

2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.

3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.

4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.

5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.

6. Fitnah dan kampanye hitam dilarang.

7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.

8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Isi Kutipan RUU Pilkada Lewat DPRD

Ini Isi Kutipan RUU Pilkada Lewat DPRD

News | Kamis, 25 September 2014 | 08:03 WIB

Tujuh Poin yang Menjadi Perdebatan dalam RUU Pilkada

Tujuh Poin yang Menjadi Perdebatan dalam RUU Pilkada

News | Kamis, 25 September 2014 | 07:45 WIB

Ini Peta Dukungan dan Adu Kuat Dua Kubu di Pengesahan RUU Pilkada

Ini Peta Dukungan dan Adu Kuat Dua Kubu di Pengesahan RUU Pilkada

News | Kamis, 25 September 2014 | 07:13 WIB

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

News | Kamis, 25 September 2014 | 07:10 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB