KPK Kembali Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Ratu Atut

Achmad Sakirin

Kamis, 25 September 2014 | 17:31 WIB
KPK Kembali Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Ratu Atut
Amir Hamzah ketika bersaksi di persidangan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana. (Suara.com/Dwi Bowo)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan tingkat status calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah dan Kasmin dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Dengan demikian stastus keduanya kini sudah menjadi tersangka. Hal tersebut dilakukan penyidik lantaran sudah ditemukanya bukti permulaan yang cukup atau dua alat bukti yang dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Setelah melakukan pengembangan pekara dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi Kabupaten Lebak, Provonsi Banten, penyidik  telah menemukan bukti permulaan yg cukup (dua alat bukti), yang kemudian disimpulkan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, karena itu penyidik menetapkan AM dan K sebagai tersangka," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(25/9/2014).

Kedua tersangka ini menurut Johan disangka karena melakukan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan menggunakan jabatan yang dimilikinya.

Dalam perkara ini, AM dan K memiliki keterkaitan dengan perkara Tubagus Chaeri Wardhana dengan Kakaknya sekaligus Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Keduanya diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri, dengan menggunakan kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan dan kedudukannya bersama-sama dengan TCW dan RAC," tambah Juru Bicara KPK.

Calon bupati dan wakil bupati Lebak Banten diduga  melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebgaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat  1ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara KPK Kirim Surat Salah Alamat, Pemeriksaan Putra Ratu Atut Mundur

Gara-gara KPK Kirim Surat Salah Alamat, Pemeriksaan Putra Ratu Atut Mundur

News | Rabu, 17 September 2014 | 12:05 WIB

Kecewa Atas Vonis Atut

Kecewa Atas Vonis Atut

Foto | Rabu, 03 September 2014 | 15:41 WIB

Mahasiswa Banten Dukung KPK Banding Vonis Ratu Atut

Mahasiswa Banten Dukung KPK Banding Vonis Ratu Atut

News | Selasa, 02 September 2014 | 18:03 WIB

Pengacara Ratu Atut: KPK Banding, Kami Juga Banding

Pengacara Ratu Atut: KPK Banding, Kami Juga Banding

News | Selasa, 02 September 2014 | 14:58 WIB

Ratu Atut Divonis 4 Tahun, KPK Banding

Ratu Atut Divonis 4 Tahun, KPK Banding

News | Selasa, 02 September 2014 | 13:43 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB