KPK Lepas 7 Orang yang Ditangkap Bersama Annas

Laban Laisila

Jum'at, 26 September 2014 | 18:19 WIB
KPK Lepas 7 Orang yang Ditangkap Bersama Annas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) didampingi Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kedua kiri) dan petugas penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS dan dollar Singapura yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9). KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pecahan uang dolar Singapura, Dolar AS dan Rupiah yang jumlah keseluruhannya kurang lebih mencapai Rp 2,5 miliar serta satu unit mobil dinas dengan nomor polisi BM1445 TP. [Antara FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan tujuh rekan tersangka kasus suap Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Galut Manurung setelah diperiksa hampir 24 jam.

KPK meyakini ketujuh orang itu tidak berkaitan dengan dugaan transaksi suap dua tersangka.

"Berdasarkan hasil pendalaman hanya dua orang kita tetapkan sebagai tersangka dan yang lainnya boleh pulang karena tidak punya kaitan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).

Meskipun sudah diperbolehkan pulang, KPK bakal memanggil mereka kembali untuk keperluan pengembangan pemeriksaan.

"Karena menurut tim penyidik masih perlu dikembangkan," sambung Samad lagi.

Dalam aksi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan Rupiah dan dolar Singapura sebagai alat bukti transaksi penyuapan.

Menurut Samad, jika konversi barang sitaan itu mencapai Rp2 miliar. Annas dan Galut ditangkap kemarin, Kamis (25/9/2014), malam di sebuah rumah kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Konsentrasi Terhadap Kasus Alih Fungsi Hutan

KPK Siap Konsentrasi Terhadap Kasus Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 26 September 2014 | 17:57 WIB

KPK Resmi Tetapkan Annas Maamun Sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Annas Maamun Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 26 September 2014 | 16:52 WIB

Setelah Gubernur Riau, KPK Diminta Tangkap Bupati Indragiri Hulu

Setelah Gubernur Riau, KPK Diminta Tangkap Bupati Indragiri Hulu

News | Jum'at, 26 September 2014 | 14:45 WIB

Ditangkap KPK, Annas Maamun akan Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Riau

Ditangkap KPK, Annas Maamun akan Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Riau

News | Jum'at, 26 September 2014 | 11:09 WIB

Terkini

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB