LBH Jakarta Kecam Demonstrasi Tolak Ahok jadi Gubernur

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 27 September 2014 | 17:43 WIB
LBH Jakarta Kecam Demonstrasi Tolak Ahok jadi Gubernur
Massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Balaikota Jakarta, Rabu (24/9/2014), menolak Ahok menggantikan Jokowi jadi gubernur. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan kampanye yang berisi penyebaran kebencian terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal berpotensi mengancam kebhinekaan yang ada di Republik Indonesia.

"LBH Jakarta sangat menghargai sikap politik dan hak berpendapat di muka umum, tapi kampanye yang menyebarkan kebencian dan ajakan diskriminasi berdasar rasial dan agama membahayakan integrasi bangsa, dan mengancam demokrasi dan keberagaman di NKRI," kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/9/2014)

Menurut dia, hal itu ditunjukkan penolakan sejumlah ormas yang disampaikan melalui maklumat yang disebarluaskan melalui media dan berbagai spanduk di beberapa wilayah di Jakarta.

Salah satu alasan dari penolakan terhadap Ahok adalah tidak adanya minoritas memimpin mayoritas dalam demokrasi sedangkan warga DKI mayoritas adalah kaum pribumi dan Muslim.

Muhamad Isnur menjelaskan bahwa beragam ketentuan seperti, Pasal 28 D ayat (3), Pasal 28 I ayat (2) UUD 1945 menjamin kesetaraan setiap warga negara di pemerintahan tanpa membedakan agama dan ras.

Selain itu, lanjutnya, Pasal 20 ayat (2) Konvenan Hak Sipil Politik PBB menegaskan bahwa segala tindakan yang mengajarkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan adalah hal terlarang.

Sementara pengacara publik LBH Jakarta Arif Maulana mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan kebencian tersebut dapat melanggar Pasal 28 ayat (2) UU Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 16 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras, dan Etnis, serta Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Tindakan ini adalah tindak pidana yang dengan ancaman penjara yang cukup berat," tegasnya.

Untuk itu, Arif menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas terhadap tindakan ujaran kebencian yang disampaikan individu atau kelompok yang menyebarkan kebencian tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Pilih Benahi Jakarta Ketimbang Urus UU Pilkada

Ahok Pilih Benahi Jakarta Ketimbang Urus UU Pilkada

News | Jum'at, 26 September 2014 | 13:38 WIB

Terjebak Demo FPI, Sri Sultan Jalan Kaki ke Kantor Wapres

Terjebak Demo FPI, Sri Sultan Jalan Kaki ke Kantor Wapres

News | Rabu, 24 September 2014 | 17:15 WIB

Ini Alasan Ahok Tolak Temui Demonstran FPI

Ini Alasan Ahok Tolak Temui Demonstran FPI

News | Rabu, 24 September 2014 | 16:49 WIB

Menolak Pelantikan Gubernur DKI, FPI Ancam Pulangkan Ahok

Menolak Pelantikan Gubernur DKI, FPI Ancam Pulangkan Ahok

News | Rabu, 24 September 2014 | 13:25 WIB

Terkini

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB